Awanda Erna’s Site

Perspektif Teori Modernisasi dan Teori Dependensi
Dec 20, ’07 8:32 PM
for everyone
(Kajian Artikel R. Kristiawan “Mediasi : Fakta Pascahegemoni”)

R. Kristiawan dalam artikel yang berjudul “Mediasi : Fakta Pascahegemoni” mengkritik konsep hegemoni yang dikembangkan oleh Antonio Gramsci, karena wacana Gramsci ternyata tidak membantu untuk mengerti interdependensi (bukan dependensi) kultural antara dunia Barat dan dunia Timur maupun antara dunia Utara dan Selatan. Dalam konteks hubungan antar negara, menurut penulis, konsep Gramsci mempengaruhi munculnya teori imperialisme budaya seperti yang pernah dilontarkan ahli komunikasi Belanda Cees Hamelink. Melalui jembatan pembangunanisme, Barat juga telah melakukan penetrasi besar-besaran dalam kehidupan ekonomi negara dunia berkembang hingga berujung pada globalisasi saat ini. Relasi dalam globalisasi adalah manifestasi ekspansi ekonomi transnasional dalam semangat dasar kapitalisme. Kepentingannya beragam mulai dari penaklukan ekonomi sampai ekspansi pasar. Karena ekspansi ekonomi dan politik inheren dengan ekspansi kebudayaan, maka kebudayaan akan cenderung mendukung kebijakan ekonomi dan politik itu.
Gramsci menyimpulkan bahwa budaya Barat sangat dominan terhadap budaya di negara-negara berkembang, sehingga negara berkembang terpaksa mengadopsi budaya Barat. Namun kenyataannya, dalam dunia kebudayaan populer dapat diambil asumsi bahwa globalisasi—wajah lain dari kapitalisme internasional—telah melakukan penetrasi kultural ke segala mata angin dunia, maka seharusnya ekspresi kebudayaan dunia akan bermuka tunggal dalam satu kontrol. Seluruh ekspresi kebudayaan termasuk ekspresi simboliknya akan mengacu pada ekspresi dominan dalam nama pasar. Tidak ada celah lagi untuk menjadi independen secara simbolik karena rekayasa elitis yang terlanjur disepakati oleh moralitas, kognisi, dan afeksi masyarakat bawah. Namun, berdasarkan fakta, penulis melihat rumus hegemonian itu tidak sepenuhnya bekerja dengan baik. Cara padang ofensi versus resistensi terasa terlalu sederhana apabila dilihat dinamika budaya yang tidak sefrontal itu. Publik dengan mudah memadukan segala unsur dengan tetap menampilkan identitasnya, dan itulah realitas politik kebudayaan pada umumnya, karena kadang ekspresi tidak butuh ideologi. Estetika bisa saja menjadi determinan. Proses globalisasi itu memang jauh lebih kompleks.
Posisi media massa seperti halnya lembaga sosial lain dengan kenyataan tersebut dapat berfungsi sebagai sarana ampuh dalam mereproduksi dan merawat ketaatan publik. Media massa lebih tepat disebut sebagai mediasi, karena di sanalah segala macam simbol dari berbagai latar identitas budaya bisa saling bertemu. Hasil interaksi antar simbol itu akan bersintesis dan menemukan bentuk ekspresi baru. Bentuk baru itu ada dalam spektrum yang amat luas dan tidak melulu hegemonik.

I. GAMBARAN TEORI MODERNISASI

Perspektif teori Modernisasi Klasik menyoroti bahwa negara Dunia Ketiga merupakan negara terbelakang dengan masyarakat tradisionalnya. Sementara negara-negara Barat dilihat sebagai negara modern. McClelland menyarankan agar Dunia Ketiga mengembangkan dirinya untuk memiliki nilai-nilai kebutuhan berprestasi yang dimiliki Barat untuk menumbuhkan dan mengembangkan kaum wiraswasta modernnya. Artikel diatas, menggambarkan keinginan kuat masyarakat untuk mengadaptasi nilai-nilai “gaya hidup” Barat sebagai identitas modernnya. Secara kasat mata dapat dikatakan telah terjadi proses homogenisasi budaya dunia. (fastfood) dengan hanya mencontoh (akulturasi) atau melakukan “cultural borrowing” (westernisasi). Hal ini sejalan dengan aliran pemikiran yang berakar pada perspektif fungsionalisme maka aliran modernisasi memiliki ciri-ciri dasar antara lain: ”Sumber perubahan adalah dari dalam atau dari budaya masyarakat itu sendiri (internal resources) bukan ditentukan unsur luar”.
Modernisasi pada artikel diatas digambarkan tidak hanya menyentuh wilayah teknis, tetapi juga menyentuh nilai-nilai, adanya karakteristik ditemukan sebagian dari ciri-ciri manusia modern sebagaimana menurut Alex Inkeles (1969-1983) dalam teorinya “Manusia Modern”, yaitu :
o Sikap membuka diri pada hal-hal yang baru.
o Tidak terikat (bebas) terhadap ikatan institusi maupun penguasa tradisional.
o Percaya pada keampuhan ilmu pengetahuan
o Menghargai ketepatan waktu
o Melakukan segala sesuatu secara terencana

Bila dalam teori Modernisasi Klasik, tradisi dianggap sebagai penghalang pembangunan, dalam teori Modernisasi Baru, tradisi dipandang sebagai faktor positif pembangunan. Sebagaimana digambarkan pada artikel tersebut, masyarakat tradisional Indonesia pada dasarnya memiliki ciri yang dinamis, mengolah “resistensi” serbuan budaya Barat sesuai dengan tantangan inetrnal dan kekuatan eksternal yang mempengaruhinya. Hal ini sejalan dengan pandangan Michael R. Dove dalam kajiannya tentang Indonesia, bahwa budaya tradisional merupakan sesuatu yang dinamis dan selalu mengalami perubahan, mampu melakukan penyesuaian dengan baik terhadap kondisi lokal. Teori ini merumuskan implikasi kebijakan pembangunan yang diperlukan untuk membangun Dunia Ketiga sebagai keterkaitan antara negara berkembang dengan negara maju akan saling memberikan manfaat timbal balik, khususnya bagi negara berkembang.
Teori Modernisasi, klasik maupun baru, melihat permasalahan pembangunan lebih banyak dari sudut kepentingan Amerika Serikat dan negara maju lainnya.

II. GAMBARAN TEORI DEPENDENSI

Teori Dependensi lebih menitik beratkan pada persoalan keterbelakangan dan pembangunan negara Dunia Ketiga. Dalam hal ini, dapat dikatakan bahwa teori dependensi mewakili “suara negara-negara pinggiran” untuk menantang hegemoni ekonomi, politik, budaya dan intelektual dari negara maju. Munculnya teori dependensi lebih merupakan kritik terhadap arus pemikiran utama persoalan pembangunan yang didominasi oleh teori modernisasi. Teori ini mencermati hubungan dan keterkaitan negara Dunia Ketiga dengan negara sentral di Barat sebagai hubungan yang tak berimbang dan karenanya hanya menghasilkan akibat yang akan merugikan Dunia Ketiga. Negara sentral di Barat selalu dan akan menindas negara Dunia Ketiga dengan selalu berusaha menjaga aliran surplus ekonomi dari negara pinggiran ke negara sentral.
Bila teori Dependensi Klasik melihat situasi ketergantungan sebagai suatu fenomena global dan memiliki karakteristik serupa tanpa megenal batas ruang dan waktu. Teori Dependensi Baru melihat melihat situasi ketergantungan tidak lagi semata disebabkan faktor eksternal, atau sebagai persoalan ekonomi yang akan mengakibatkan adanya polarisasi regional dan keterbelakangan. Ketergantungan merupakan situasi yang memiliki kesejarahan spesifik dan juga merupakan persoalan sosial politik.
Pada artikel diatas, dalam konteks pembangunanisme, konsep Gramsci memang sangat dekat dengan dasar pemikiran teori dependensi (Cardoso), termasuk imperialisme struktural (Johan Galtung) dan imperialisme kultural (Herbert Schiller). Menurut Cardoso sebagai tokoh utama teori Dependensi Baru, negara Dunia Ketiga tidak lagi hanya semata bergantung pada asing, tetapi sebagai aktor yang aktif yang secara cerdik berusaha untuk bekerja sama dengan modal domestik dan modal internasional. Konsep ini dapat menjelaskan sekalipun dalam era globalisasi—wajah lain dari kapitalisme internasional—telah melakukan penetrasi kultural ke segala mata angin dunia, maka seharusnya ekspresi kebudayaan dunia akan bermuka tunggal dalam satu kontrol. Seluruh ekspresi kebudayaan termasuk ekspresi simboliknya akan mengacu pada ekspresi dominan dalam nama pasar. Tidak ada celah lagi untuk menjadi independen. Namun kenyataannya masyarakat secara cerdik memanfaatkan intrusi pasar itu menjadi terobosan identitas.

V. ANALISA
R. Kristiawan sangat benar ketika mengkritik konsep hegemoni yang dikembangkan oleh Antonio Gramsci, karena wacana Gramsci ternyata tidak membantu untuk mengerti interdependensi (bukan dependensi!) kultural antara dunia Barat dan dunia Timur maupun antara dunia Utara dan Selatan. Proses globalisasi itu memang jauh lebih kompleks.
Gramsci menyimpulkan bahwa budaya Barat sangat dominan terhadap budaya di negara-negara berkembang, sehingga negara berkembang terpaksa mengadopsi budaya Barat. Dalam konteks pembangunanisme, konsep Gramsci memang sangat dekat dengan dasar pemikiran teori dependensi (Cardoso), termasuk imperialisme struktural (Johan Galtung) dan imperialisme kultural (Herbert Schiller).
Model-model pembangunan tersebut gagal karena empat faktor:
1. Proses diferensiasi di dunia ketiga sendiri, terutama kesuksesan ekonomi beberapa negara berkembang dengan menggunakan strategi yang berorientasi pada pasar dunia, justru menentang kesimpulan-kesimpulan utama teori hegemoni dan dependensi (Rullmann 1996).
2. Teori-teori tersebut memanfaatkan sebuah perspektif global dan dengan demikian tidak menyadari adanya ketidakseimbangan sosial, struktur patrimonial dan eksploitasi di negara-negara berkembang sendiri (Servaes, 1995).
3. Teori hegemoni dan dependensi ternyata gagal dalam mengusulkan solusi-solusi yang bermanfaat dalam konteks global (ibid).
4. Referensi historis yang mengarah kepada masa penjajahan dan hegemoni ekonomi global sebagai sebab kemacetan perkembangan di sebagian Dunia Ketiga harus dilihat sebagai hal yang sangat problematis. Perlu kita ingat bahwa Afghanistan misalnya, yang tidak pernah dijajah oleh negara Barat, sampai sekarang tetap tidak mampu berkembang, dilihat tidak hanya dari perspektif model demokrasi Barat.
Bahkan James D. Halloran, salah seorang penasehat komisi MacBride 20 tahun yang lalu, berpendapat bahwa riset terhadap perkembangan di Dunia Ketiga cenderung justru mempertajam ketergantungan negara-negara berkembang pada Barat.

Persepsi tentang Antonio Gramsci oleh pakar sosiologi di dunia ketiga yang sangat positif itu barangkali terjadi karena mereka sering dengan mudah dan tidak kritis mengadopsi model dan teori sosiologi Barat yang sudah ketinggalan jaman seperti modernisme, dependensi dan hegemoni. Dengan demikian, tanggung jawab atas segala kegagalan di Dunia Ketiga bisa dilempar ke negara-negara maju.
Gramsci menyoroti hubungan media massa, kelompok dominan, dan masyarakat menyiratkan hubungan yang hegemonik. ‘Hegemoni’ berupaya untuk menumbuhkan kepatuhan dengan menggunakan kepemimpinan politis dan ideologis. Hegemoni bukanlah hubungan dominasi dengan menggunakan kekuasaan, melainkan hubungan persetujuan dan konsensus. Dengan demikian media massa dapat ditafsirkan:
1. Sebagai medium tempat dimana wacana dari kepemimpinan politik dan ideologis disebarkan.
2. Sebagai arena tempat dimana keragaman praktek wacana dilakukan, dengan tujuan akhir adalah membangun konsensus dengan pihak yang lemah. Hasil konsensus ini digunakan kelas yang lemah untuk menafsirkan pengalamannya yang sebelumnya telah diintrodusir oleh pihak yang berkuasa atau kelompok dominan.

Sekalipun cukup banyak alasan untuk menjelaskan bagaimana media massa memiliki keterkaitan erat dengan cara-cara bagaimana kekuasaan dijalankan. Rezim-rezim yang memerintah di dunia, baik liberal maupun komunis, senantiasa memaknai media massa sebagai salah satu hal penting dalam konstruksi kekuasaanya. Sulit rasanya untuk menafsirkan media massa tanpa mengidentifikasi sederet karakteristiknya yang seringkali dipakai untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan.
Media massa dalam beberapa hal berkaitan dengan struktur politik dan ekonomi yang ada. Disisi inilah dapat ditelusuri potensi media berhubungan dengan kekuasaan, disaat media dianggap memiliki konsekwensi ekonomis tempat diperebutkannya kontrol dan akses. Dalam bentuknya yang paling sering dikenali, media kerapkali dianggap sebagai alat kekuasaan yang ampuh dikarenakan kemampuannya mempengaruhi orang lain, baik persepsi maupun tingkah laku.
Menurut R. Kristiawan, media massa tidak merupakan ‘alat penguasa untuk menciptakan reproduksi ketaatan. Media massa sebenarnya tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian dari masyarakat. Dalam bahasa teori sistem sosial yang terus menerus dikembangkan di Jerman, fungsi media massa adalah memungkinkan pengamatan diri masyarakat. Fungsi media massa sebenarnya bukan ‘merekonstruksikan realitas sosial’, sebagaimana ditulis oleh Ana Nadhya Abrar, pakar jurnalistik di Universitas Gadjah Mada (Abrar 1997). Dengan kata lain, media massa merupakan cermin kebaikan dan keburukan masyarakat, bukan mencerminkan (dalam arti meng-copy ) keadaan masyarakat. Media di Indonesia maupun di negara lain sama parahnya dengan keadaan masyarakat.
Sebagian besar pakar cultural studies selama ini masih melihat konsumsi media massa sebagai proses penciptaan budaya yang berkaitan dengan kuasa dan mengandung bahaya hegemoni Barat. Demikian juga pakar-pakar sosiologi yang memanfaatkan potensi teori sistem sosial pasca-Talcott Parsons. Proses penyampaian pesan dalam ilmu komunikasi kini dipandang sebagai proses yang dinamis dan transaksional. Artinya, khalayak juga aktif dalam proses tersebut. Publik tidak tinggal diam dan menerima pesan-pesan media massa begitu saja, melainkan paling tidak memilih pesan yang layak diterima. Sebaliknya, media juga sangat tergantung pada nilai-nilai kultural masyarakat pada umumnya. Seorang wartawan mengamati realitas dengan maksud membuat berita yang relevan dan informatif buat pembacanya.
Menurut Mc Quail, teori Dependensi Media dari De Fleur & Ball Rokeach, bisa dikatakan ‘beraroma’ fungsionalis. Teori ini mengatakan tentang ketergantungan relatif khalayak terhadap media sebagai sumber informasi (dibandingkan dengan sumber informasi lainnya).
Dengan kata lain semakin tinggi ketergantungan masyarakat terhadap media bagi perolehan informasi dan semakin tinggi ketidakstabilan masyarakat, maka semakin tinggi pula kekuasaan yang dimiliki media dari perannya tersebut.

VI. KESIMPULAN

Dengan demikian dapatlah disimpulkan bahwa imperialisme dan globalisasi sesungguhnya dua fenomena dengan pesan yang sama, ‘perluasan daerah kekuasaan modernisasi’. Dampak aliran ini dalam suatu sisi telah mempengaruhi kehidupan masyarakat, dimana dominasi barat dalam segala bidang menjadi suatu bentuk penjajahan baru terutama dalam bidang budaya dan ekonomi (neo kolonialisme dan imperialisme).
Kita memang tidak sedang dihadapkan pada persoalan simpel apakah mau memilih menjadi tradisional atau modern. Sebab produk modernitas de facto, sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari hidup keseharian kita. Fastfood, Televisi, mobil, pesawat telepon, mesin cuci, parabola, komputer hingga mainan anak-anak, telah menjadi kebutuhan masyarakat yang tak terelakkan. Inilah yang menjadikan masalah bertambah rumit. Di satu sisi, masyarakat tidak bisa mengelak dari serbuan modernitas, tetapi di sisi lain, ia juga tidak bisa melepaskan diri dari pelukan tradisi. Disinilah keterbelahan terjadi. Dan sepanjang tidak ada upaya sungguh-sungguh untuk menuntaskan dan mencarikan format baru yang merupakan sintesa tuntas dari keduanya, tidak bakal ada sebuah bangunan masyarakat kokoh yang bisa menjadi landasan bagi pembangunan bersprespektif jangka panjang. Pencarian format ini sungguh sebuah proyek sosial yang akan amat menentukan perjalanan bangsa Indonesia ke depan.
Media masa sebagai bagian dari suatu sistem, sesungguhnya merupakan sarana yang memungkinkan institusi-institusi lain berjalan.
Institusi sosial, dalam hal ini, pada dasarnya dapat dikelompokan pada tiga (3) entitas besar: politik, ekonomi, budaya.
Institusi politik mengambil fungsi dalam proses pengambilan keputusan yang ditandai dengan keikutsertaan dalam kekuasaan politik. Institusi ekonomi mengambil fungsi dalam meningkatkan kesejahteraan material, sementara institusi sosial budaya berfungsi meningkatkan kehidupan masyarakat untuk lebih bermakna (immaterial), sedangkan media massa membantu memberikan ruang yang memungkinkan institusi politik, ekonomi, dan budaya berjalan. Untuk itu media massa, karena terkait dengan informasi sebagai poros aktifitasnya, dapat menjalankan fungsi politik, ekonomi ataupun sosial budaya.
Namun demikian pandangan yang menganut peran media massa yang fungsional semacam itu tidaklah cukup memadai untuk memahami realitas media massa dengan ciri kuatnya perangkat politik dan ideologisnya. Kentalnya dimensi ideologis dalam wacana media tentu saja tidak muncul dalam wajahnya yang historis tetapi simbolik. Wajah simbolik ini muncul salah satunya dalam ‘politik bahasa’ yang akan merujuk pada pengertian penggunaan bahasa dalam proses-proses sosial. Bahasa dalam hal ini merupakan medium hegemonik yang digunakan kelompok dominan terhadap masyarakat lain.
Awanda Erna, Jakarta, 8 Agustus 2007
Tags: teori sospem
Prev: Eksklusi Sosial
Next: PERENCANAAN KOMUNIKASI DAN MASALAHNYA

Tinggalkan komentar