MATERI SOSIOLOGI KELAS XI IPS SEMESTER II

BAB 4
KELOMPOK SOSIAL
I. PENGERTIAN DAN CIRI-CIRI KELOMPOK SOSIAL
A. PENGERTIAN KELOMPOK SOSIAL
Definisi menurut beberapa ahli:
1. Paul B. Horton dan Chester L. Hunt, kelompok social sebagai kumpulan manusia yang memiliki kesadaran akan keanggotaannya dan saling berinteraksi.

2. Soerjono Soekanto, kelompok social adalah himpunan atau kesatuan-kesatuan manusia yang hidup bersama karena adanya hubungan antara mereka secara timbale balik dan saling mempengaruhi
3. Hendropuspito, kelompok social sebagai suatu kumpulan nyata, teratur dan tetap dari individu-individu yang melaksanakan peran-perannya secara berkaitan guna mencapai tujuan bersama.

Dapat disimpulkan bahwa kelompok social adalah sekumpulan manusia yang memiliki persamaan cirri dan memiliki pola interaksi yang terorganisir secara berulang-ulang, serta memiliki kesadaran bersama akan keanggotaannya

SYARAT KELOMPOK SOSIAL
1. Setiap anggota kelompok memiliki kesadaran bahwa ia bagian dari kelompok tsb.
2. Adanya hubungan timbal balik antaranggota
3. Adanya faktor pengikat, seperti kesamaan ideologi, kesamaan kepentingan atau kesamaan nasib
4. Memiliki struktur, kaidah dan pola perilaku
5. Bersistem dan berproses

B. CIRI-CIRI KELOMPOK SOSIAL
1. Merupakan kesatuan nyata dan dapat dibedakan dari kelompok atau kesatuan manusia lain
2. Memiliki stuktur sosial yang setiap anggotanya memiliki status dan peran tertentu
3. Memiliki norma yang mengatur hubungan diantara para anggotanya
4. Memiliki kepentingan bersama
5. Adanya interaksi dan komunikasi di antara para anggotanya

II. DASAR PEMBENTUKAN KELOMPOK SOSIAL
1. Faktor kepentingan yang sama (Common Interest)
Misalnya : kelompok arisan, kelompok seniman, kelompok olahragawan
2. Faktor darah dan keturunan yang sama (Common Ancestry)
Misalnya : kelompok keturunan Arab, kelompok keturunan Cina
3. Faktor geografis
Misalnya : masyarakat yang tinggal di daerah Pantai membentuk kelompok nelayan
4. Faktor daerah asal yang sama
Misalnya : KMJB (Keluarga Mahasiswa Jabar), Keluarga Besar Minang

III. MACAM-MACAM KELOMPOK SOSIAL

A. Klasifikasi menurut cara terbentuknya
1. Kelompok semu
Ciri-ciri kelompok semu :
– Tanpa rencana dan terbentuknya secara spontan
– Tidak terorganisir dalam suatu wadah tertentu
– Tidak ada interaksi, tidak ada interrelasi, dan tidak ada komunikasi secara terus-menerus
– Tidak ada kesadaran berkelompok
– Kehadirannya tidak konstan
a. Kerumunan
Bentuk-bentuk kerumunan
• Formal audience / khalayak penonton / pendengar resmi: mempunyai pusat perhatian dan persamaan tujuan tetapi sifatnya sangat pasif
Contoh : penonton boiskop, hadirin suatu khotbah
• Planned expressive group : kerumunan yang tidak begitu mementingkan pusat perhatian tetepi mempunyai persamaan tujuan serta kepuasan yang dihasilkan
Contoh : orang yang berdansa, berpesta dan berekreasi
• Inconvenient causal crowds: kerumunan yang bersifat terlalu sementara yang ingin mempergunakan fasilitas-fasilitas sama
Contoh : orang antri karcis, orang yang menunggu bis
• Panic causal crowds / kerumunan panik: orang-orang dalam keadaan panik yang sedang berusaha menyelamatkan dari suatu bahaya
• Spectator causal crowds / kerumunan penonton : terjadi karena orang-orang ingin melihat suatu peristiwa tertentu, hampir sama dengan khalayak penonton tetapi kerumunan penonton tanpa direncanakan
• Acting lawless crowds / acting mob / kerumunan emosional : mempunyai tujuan tertentu dengan menggunakan kekuatan fisik yang berlawanan dengan norma- norma social
• Immoral lawless crowds / kerumunan tak bermoral : segala tindakannya berlawanan dengan norma-norma pergaulan hidup

b. Massa
Ciri-ciri massa
• Terdiri dari orang-orang dalam segala lapangan dan tingkatan sosial
• Anonim dan heterogen
• Tidak terdapat interaksi dan interelasi
• Tidak mampu bertindak secara teratur
• Adanya sikap yang kurang kritis, gampang percaya pada pihak lain, amat sugestible (mudah dipengaruhi)

c. Publik
Ciri-ciri publik (khalayah ramai)
• Kelompok yang tidak teratur
• Interaksi secara tidak langsung melalui media massa
• Perilaku publik didasarkan pada perilaku individu
• Anonim dan terdiri atas berbagai lapisan masyarakat
• Mempunyai minat yang sama terhadap suatu masalah
• Minat yang sama tersebut belum tentu mempunyai opini atau pendapat yang sama terhadap suatu masalah
• Berusaha menguasai masalah tsb
• Adanya kecenderungan mereka berfikir rasional

2. Kelompok nyata
a. Statistical Group (Kelompok Statistik)
Ciri-ciri kelompok statistik
• Tidak direncanakan, tidak disengaja, tidak berarti sangat mendadak / spontan tetapi sudah terbentuk dengan sendirinya
• Tidak terhimpun dan tidak terorganisir dalam wadah tertentu
• Tidak ada interaksi, tidak ada interrelasi, dan tidak ada komunikasi secara terus-menerus
• Tidak ada kesadaran berkelompok
• Kehadirannya konstan
b. Societal Group (Kelompok Sosieta)
Ciri-ciri kelompok sosieta
• Tidak direncanakan, tidak sengaja, terbentuk dengan sendirinya
• Kemungkinan terhimpun dalam suatu wadah tertentu
• Kemungkinan terjadi interaksi, interrelasi, atau komunikasi
• Kemungkinan terjadi kesadaran kelompok
• Kehadirannya konstan
c. Social Group (Kelompok Sosial)
Sering disamakan dengan masyarakat dalam arti khusus. Terbentuk karena adanya unsure-unsur yang sama, seperti tempat tinggal, pekerjaan yang sama, kedudukan yang sama, atau kegemaran yang sama.
Memiliki anggota yang berinteraksi dan melakukan komunikasi secara terus menerus.
Contoh: tetangga, teman
d. Associational Group (Kelompok Assosiasi)
Ciri-ciri kelompok asosiasi
• Direncanakan atau sengaja dibentuk
• Terorganisir secara nyata dalam suatu wadah
• Ada interaksi dan interrelasi serta komunikasi secara terus-menerus
• Adanya kesadaran kelompok yang kuat
• Kehadirannya konstan
Contoh: dalam lembaga pendidikan, kesatuang angkatan bersenjata
B. Klasifikasi menurut erat longgarnya ikatan antaranggota
Menurut Ferdinand Tonnies:
a. GEMEINSCHAFT (PAGUYUBAN)
Kelompok sosial yang anggota-anggotanya memiliki ikatan batin yang murni, bersifat alamiah dan kekal
Bentuk gemeinschaft
• Gemeinschaft by blood (ikatan darah)
Contoh : keluarga , kelompok kekerabatan
• Gemeinschaft of place ( tempat)
Contoh : Rukun Tetangga, Rukun Warga
• Gemeinschaft of mind (dasar ideologi): terdiri dari individu yang memiliki jiwa dan pikiran yang sama karena ideologi yang sama
b. Gesselscaft (patembayan) : ikatan lahir yang bersifat pokok untuk waktu yang yang pendek, strukturnya bersifat mekanis dan bersifat sebagai suatu bentuk pikiran belaka
Ciri-ciri gesselshaft :
• Hubungan terbatas pada urusan tertentu
• Hubungan antar peran dan status
• Bersifat publik life

C. Klasifikasi kelompok sosial menurut pencapaian tujuan
a. Kelompok formal : memiliki peraturan tegas dan sengaja dibuat oleh anggotanya untuk mengatur hubungan antaranggotanya
b. Kelompok informal : terbenhtuk karena pertemuan yang berulang-ulang dan merasa memiliki kepentingan dan pengalaman yang sama

D. Klasifikasi menurut pendapat Merton
a. Membership group
merupakan kelompok social yang setiap orang secara fisik menjadi anggota kelompok tersebut
b. Reference group
kelompok social yang menjadi acuan bagi seseorang yang bukan anggota kelompok untuk membentuk pribadi dan perilakunya sesuai dengan kelompok acuan.

E. Klasifikasi menurut sudut pandang individu
a. In group (kelompok sendiri)
kelompok social tempat individu mengidentifikasikan dirinya
b. Out group (kelompok luar)
kelompok yang menjadi lawan in group, menjadi dasar munculnya sikap etnosentris

F. Klasifikasi menurut kualitas hubungan antar anggota
a. Kelompok primer
Suatu kelompok yang hubungan antar anggota saling mengenal dan bersifat informal
b. Kelompok sekunder
suatu kelompok yang hubung antaranggotanya bersifat formal, impersonal dan didasarkan pada asas manfaat.

BAB 5
DINAMIKA KELOMPOK SOSIAL
I. PENGERTIAN DINAMIKA KELOMPOK SOSIAL

– Menurut Floyd D, dinamika kelompok merupakan analisis hubungan kelompok-kelompok social dimana tingkah laku dalam kelompok adalah hasil interaksi yang dinamis antara individu-individu dalam situasi social tertentu.
– Ruth Benedict, persoalan yang dikaji dalam dinamika kelompok social adalah:
• Kohesi atau persatuan, akan terlihat tingkah laku para anggota dalam suatu kelompok (proses pengelompokan, intensitas anggota, arah pilihan,dan nilai-nilai dalam kelompok)
• Motif atau dorongan, berkisar pada perhatian anggota terhadap kehidupan kelompok (kesatuan kelompok, tujuan bersama, dan orientasi diri terhadap kelompok)
• Struktur, terlihat pada bentuk pengelompokan, bentuk hubungan, perbedaan kedudukan antaranggota, dan pemabgian tugas
• Pimpinan, pimpinan sangat penting pada kehidupan kelompok social (bentuk kepemimpinan, tugas pimpinan, dan system kepemimpinan
• Perkembangan kelompok, dapat dilihat dari perubahan dalam kelompok, perpevahan kelompok, keinginan anggota untuk tetap berada dalam kelompok,

Beberapa alasan penting mempelajari dinamika kelompok sosial :
• Kelompok sosial merupakan kesatuan-kesatuan soaial yang selalu ada dalam setiap masyarakat.
• Dinamika kelompok sosial berkaitan dengan perubahan sosial dan kebudayaan yang relevan

II. Faktor pendorong dinamika kelompok social

1. Faktor pendorong dari luar kelompok
Perubahan situasi social§
Seperti pemekaran sebuah wilayah, masuknya industrialisasi ke pedesaan, dan adanya penemuanp-penemuan baru
Perubahan situasi ekonomi§
Masyarakat perkotaan memiliki tingkat perkembangan ekonomi yang lebih tinggi dibanding masyarakat pedesaan
Perubahan situasi Politik§
Pergantian elite politik menyebabkan perkembangan kelompok-kelompok social masyarakat,

2. Faktor pendorong dari dalam
Adanya konflik antaranggota kelompok§
Menyebabkan keretakan dan berubahnya pola hubungan sosial
Adanya perbedaan kepentingan§
Kelangsungan kelompok akan terancam, karena anggota yang tidak sepaham akan berusaha memisahkan diri
Adanya perbedaan paham§
Perbedaan paham akan mempengaruhi kelompok social secara keseluruhan

III. PROSES PERKEMBANGAN BERBAGAI KELOMPOK SOSIAL

1. KELOMPOK KEKERABATAN
Merupakan kelompok social terkecil dalam masyarakat.
Menurut William Goode, macam keluarga:
Keluarga inti/keluarga batih/nuclear family: terdiri dari ayah, ibu dan anak yang belum menikah§
Keluarga luas/extended family: keluarga inti yang berkembang menjadi hubungan darah yang meluas menjadi kekerabatan§
Menurut Clayton, mecam keluarga:
Keluarga konsanguinal : menekankan pada pentingnya ikatan-ikatan darah, seperti hubungan antara seseorang dengan orang tuanya dianggap lebih penting daripada ikatan antara suami atau isterinya§
Keluarga konjugal : keluarga yang lebih mementingkan hubungan perkawinan (suami dan isteri) daripada ikatan dengan orang tuanya§
Tipe keluarga yang lain:
Kelurga orientasi ( family of orientation): jika individu dilahirkan olah pasangan suami istri kelurga ybs / keluarga dimana individu dilahirkan dan mengalami proses sosialisasi yang terpenting (individu sebagai anak)§
Keluarga prokreasi (family of proceation): apabila seseorang yang mula-mula dari keluarga orientasi, kemudian terjadi perkawinan beralih menjadi kelurga prokreasi§

2. Kelompok okupasional
Kelompok-kelompok profesi yang terdiri dari kalangan profesional yang memiliki etika profesi

3. Kelompok Volunteer
Terdiri dari orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama tetapi tidak mendapat perhatian dari masyarakat yang semakin luas daya jangkauannya.
Kelompok volunter memenuhi kebutuhan anggotanya secara mandiri tanpa mengganggu kepentingan masyarakat umum.
Contoh : Kelompok volunter di Indonesia adalah KIPP (Komite Independen Pemantau Pemilu)

4. Masyarakat pedesaan (Rural Community)
Masyarakat pedesaan merupakan masyarakat yang umumnya memiliki mata pencaharian bertani atau berkebun. Sestem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar kekeluargaan dan mempunyai hubungan yang erat serta mendalam di antara anggotanya.
Pedrubahan pada masyarakat pedesaan sulit dilakukan karena pola pikir masyarakatnya terutama pola generasi tua yang mendasarkan pada tradisi.
Ditambah lagi kurangnya proses pemerataan pembanguna dan informasi menimbulkan kondisi yang kontras antara masyarakat pedesaan dengan masyarakat perkotaan

5. Masyarakat perkotaan
Masyarakat kota merupakan kelompok social yang mendiami wilayah yang luas, bermatapencaharian sector industry, jasa dan perdagangan.
Keanggotaan tidak saling mengenal, lebih terikat kontrak dan mulai meninggalkan tradisi.
Karena mempunyai tatanan nilai yang heterogen, terdiri dari berbagai suku, agama dan adat istiadat, menjalankankan fungsi administrative dan pusat komersial dan bahkan pusat konsentrasi kegiatan yang menjadi indicator modernisasi menyebabkan kota menjadi daya tarik bagi warga desa untuk melakukan urbanisasi.

Faktor pendorong Urbanisasi
Sempitnya lapangan pekerjaan di desa§
Adanya generasi muda yang ingin memperbaiki kehidupan dan membebaskan diri dari adat-istiadat§
Kesempatan menambah ilmu di desa sangat terbatas§

Faktor penarik Urbanisasi
Kota adalah pusat kegiatan perekonomian, pemerintahan, administratif dan industri§
Kota menghimpun modal yang lebih besar§
Kota memberikan peluang yang tidak terbatas§
Industrialisasi di kota menambah peluang lapangan kerja yang lebih banyak§

Faktor penyebab masyarakat kota bersifat dinamis :
Faktor pendidikan§
Stratifikasi social didasarkan pada keahlian yang diperoleh melalui pendidikan
Urbanisasi§
Kalompok social berubah karena dengan adanya urbanisasi menyebabkan penduduk kota banyak, pengangguran banyak, tingkat kriminalitas tinggi, tidak mudah percaya terhadap orang lain, dan sikap individualistis
Komunikasi§
Informasi dan komunikasi semakin cepat melalui berbagai media memberikan informasi yang dapat mendorong perkembangan dan perubahan masyarakat kota
Industrialisasi dan mekanisasi§
Menyebabkan masyarakat kota tergantung kepada mesin-mesin yang telah meringankan pekerjaan. Adanya spesialisais pekerjaan menyebabkan masyarakat kota ahli dalam bidang tertentu dan kurang mampu pada pekerjaan yang lain

Perkembangan masyrakat kota ditijau dari berbagai aspek:
• Aspek ekonomi
Perkembangan ekonomi dapat dilihat dari pembangunan pasar swalayan, alat pembayaran tidak hanya uang (dengan kartu kredit)
• Aspek social
Kelompok kekerabatan mulai memudar diganti kelompok berdasarkan kepentingan yang sama, lebih terikat kontrak dan mulai meninggalkan tradisi.
• Aspek politik
Masyarakat mulai tanggap dan kritis terhadap kehidupan politik, sehingga lebih dinamis.
• Aspek budaya
Keterbukaan terhadap dunia luar menyebabkan masyarakat kota merasa lebih modern bila mengadaptasi budaya asing dan mulai meninggalkan budaya tradisional

Dampak perkembangan masyarakat kota:
1. Dampak positif
• Tingkat pendidikan lebih merata
• Kominikasi dan informasi lebih cepat dan mudah
• Profesionalitas lebih terjaga
• Pembangunan dalam berbagai bidang lebih terjamin
2. Dampak negative
• Munculnya sikap individualistis
• Memudarnya nilai kebersamaan
• Munculnya sikap kurang mempercayai pihak lain
• Memudarnya perhatian terhadap budaya local dan budaya nasional terutama para generasi mudanya

BAB 6
MASYARAKAT MULTIKULTURAL
I. PENGERTIAN MASYARAKAT MULTIKULTURAL

a. Menurut J.S Furnivall
Masyarakat majemuk adalah suatu masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih elemen yang hidup sendiri-sendiri tanpa ada pembauran satu sama lain dalam satu kesatuan politik
b. J. Nasikun
Masyarakat majemuk sejauh masyarakat tersebut secara structural memilki sub-subkebudayaan yang bersifat diverse yang ditandai oleh kurang berkembangnya system nilai yang disepakati oleh seluruh anggota masyarakat dan juga system nilai dari kesatuan-kedsatuan social serta sering munculnya konflik-konflik social
c. Menurut Van den Berg
Masyarakat multicultural memiliki karakteristik :
• Terjadinya segmentasi ke dalam bentuk kelompok-kelompok yang sering kali memiliki subkebudayaan yang berbeda satu sama lain
• Memiliki struktur social yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer
• Kurang mengembangkan consensus di antara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai social yang bersifat mendasar
• Relative sering terjadi konflik diantara kelompok yang ada
• Secara relative integrasi social tumbuh diatas paksaan dan saling ketergantungan di bidang ekonomi
• Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok-kelompok yang lain.

Ciri-ciri masyarakat multicultural secara umum:
Adanya pengakuan terhadap perbedaann & kompleksifitas kehidupan .
Adanya perlakuan yan g sama terhadap semua komunitas baik yang mayoritas maupun minoritas .n
Kesederajatan kedudukan dalam keaneragaman dan perbedaan secara individu / kelompok .n
Penghargaan yan g tinggi terhadap HAM dan saling menghormati .n
Adanya kebersamaan , kerjasama dan hidup berdampingann

Jenis-jenis masyarakat multikultur/majemuk
1. Masyarakat majemuk dengan kompetisi seimbang
Terdiri atas sejumlah komunitas atau kelompok etnik yang memiliki kekuatan kompetisi seimbang

2. Masyarakat majemuk dengan mayoritas dominan
Terdiri atas sejumlah komunitas atau kelompok etnik yang kekuatan kompetitifnya tidak seimbang
3. Masyarakat majemuk dengan minoritas dominan
Kelompok minoritas memiliki kekuatan kompetitif di atas yang lain sehingga mendominasi politik dan ekonomi
4. Masyarakat majemuk dengan fragmentasi
Tidak ada satu kelompokpun mempunyai posisi politik atau ekonomi dominan

II. FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TIMBULNYA MASYARAKAT MULTIKULTURAL INDONESIA
1. Keadaan geografis
Terdiri dari 17 ribu pulau merupakan factor yang sangat besar pengaruhnya terhadap terciptanya multicultural suku bangsa di Indonesia
2. Pengaruh kebudayaan asing
Karena terletak di jalur perlintasan menungkinakan penyebaran agama dan kebudayaan yang dibawa oleh para pedagang
3. Kondisi iklim yang berbeda
Perbedaan tempat tinggal, dipantai dan dipedalaman, perbedaan curah hujan dan kesuburan menyebabkan masyarakat Indonesia berbeda.

Integrasi masyarakat Indonesia dalam kesatuan wilayah Republik Indonesia dipicu oleh peristiwa:
1. Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit telah mempersatukan suku bangsa-suku bangsa Indonesia dalam kesatuan politis, ekonomis dan social.
2. Kekuasaan kolonialisme Belanda selama tiga setengah abad telah menyatukan suku bangsa-suku bangsa di Indonesia dalam satu kesatuan nasib dan cita-cita
3. Selama pergerakan nasional, para pemuda Indonesia telah menolak menonjolkan isu kesukubangsaan dan melahirkan Sumpah Pemuda
4. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia RI 17 Agustus yang mendapat dukungan dari semua suku bangsa di Indonesia yang mengalami nasib yang sama di bawah penjajahan Belanda dan Jepang.

III. KEANEKARAGAMAN KELOMPOK SOSIAL DALAM MASYARAKAT MULTIKULTURAL DI INDONESIA

Menurut Koentjaraningrat, klasifikasi keanekaragaman warna masyarakat dan kebudayaan di Indonesia adalah:
1. Tipe Masyarakat berdasarkan system berkebun yang sangat sederhana
2. Tipe masyarakat pedesaan dengan berdasarkan bercocok tanam di lading atau sawah
3. Tipe masyarakat pedesaan dengan berdasarkan bercocok tanam di lading atau sawah dengan orientasi kota
4. Tipe masyarakat pedesaan dengan berdasarkan bercocok tanam di sawah dengan padi sebagai tanaman pokoknya
5. Tipe masyarakat perkotaan
6. Tipe masyarakat metropolitan

Pengelompokan dalam beberapa kelompok tertentu:
1. kelompok etnis
Bentuk kelompok yang menampilkan persamaan bahasa, adat kebiasaan, wilayah, sejarah, sikap dan system politik serta telah mengembangkan subkulturnya sendiri.
Kelompok etnis yang ada di Indonesia:
• Pulau Sumatra (suku Aceh, Minangkabau, Melayu, Bengkulu, Batak, Mentawai, Nias, Palembang, Lampungh)
• Pulau Kalimantan (suku Dayak, Banjar, Melayu)
• Pulau Jawa (suku Jawa, Sunda, Badui, Tengger, Betawi)
• Pulau Sulawesi (suku Minahasa, Sangir, Bolang Mangondo, Gorontalo, Toraja, Bugis, Makasar, Mandar)
• Pulau Bali (suku Bali Aga, orang Bali pendatang)
• Pulau Maluku (suku Ambon, Kei, Tual, Dobo, Morotai)
• Pulau Papua (suku Waigeo, Bantanta, Timika, Asmat, Dani, Kubu Anak dalam)
• Pulau Nusa Tenggara (suku Sasak, Dompu, Helong, Timor, Lio, Alor)

2. Kelompok keagamaan
Indonesia terdiri atas banyak pemeluk umat beragama.

3. Kelompok social berdasarkan stratifikasi social
Stratifikasi tidak hanya mendasarkan pada aspek ekonomi saja, tetapi orang mulai berlomba menaikkan status social dengan pendidikan

IV. MASALAH YANG TIMBUL AKIBAT KEANEKARAGAMAN MASYARAKAT MULTIKULTURAL

1. Kesenjangan Multidimensional
Terdapat kesenjangan hamper semua aspek kehidupan.
a. Kesenjangan aspek kemasyarakatan
Mencakup penyelenggaraan organisasi social, system politik, dan system hokum
b. Kesenjangan sosiografis antara pulau Jawa dan pulau-pulau di Indonesia
Kesenjangan dalam hal kepadatan penduduk, kemajuan pendidikan, dan tingkat kemakmuran serta keterlibatan dalam komunikasi serta telekomunikasi nasional maupun internasional
c. Kesenjangan yang berkaitan dengan aspek materiil
Perkembangan industrialisasi yang terkonsentrasi di Pulau Jawa telah memperbesar kesenjangan Jawa dan luar Jawa.
d. Kesenjangan antara mayoritas dan minoritas
• Kesenjangan antara pribumi dan non pribumi
• Kesenjangan antara penganut agama mayoritas dan penganut agama minoritas
• Kesenjangan antara kaya dan miskin
• Kesenjangan dalam bidang sosiokultural yang menyangkut struktur piramida kekuasaan

2. Konflik antaretnis dan antarpemeluk agama yang berbeda
Konflik antar suku bangsa adalah konflik antara kelompok suku bangsa yang etrgolong pribumu dengan kelompok suku bangsa yang etrgolong pendatang, yang diakibatkan oleh adanya perbuatan sejumlah warga pendatang(oknum) yang bertindak sebagai preman dan criminal yang telah mendominasi hamper keseluruhan bidang kehidupan dengan cara-cara kekerasan dan terror
Dampak dari pendominasian kekerasan dan terror:
a. kemunculan kesadaran dan kemantapankesukubangsaan pada mereka yang merasa ditidakadili dan yang menjadi tidak berdaya sebagai lawan dari kesukubangsaan para preman dan orang-orang yang tergolong sebagai suku bangsa preman
b. Kemunculan dan kemantapan stereotif dan prasangka terhadap mereka yang tergolong suku bangsa preman dan pelaku criminal yang didasari oleh kebencian yang mendalam.
c. Munculnya perlawanan secara perorangan dan kelompok-kelompok kecil dari masyarakat terhadap dominasi preman dan pelaku criminal.

V. Perkembangan Keanekargaman dalam Masyarakat

Interaksi yaitu berkumpulnya anggota kelompok yang berbeda dalam satu kelompok sosial yang sama. Suatu kelompok social berdasarkan atas persamaan daerah, suku bangsa, agama, ras, dan lapisan social sehingga dapat disatukan menjadi sebuah kelompok social.
Dalam kelompok social itu terjadi persilangan ( interseksi ) maupun konsolidasi, misalnya antara Klan dan suku bangsa. Keadaan demikian oleh Peter M. Blau disebut sebagai intersected social structure dan consolidated social structure.

A. Intersected social structure
Suatu struktur social dinamakan intersected apabila keanggotaan para warga masyarakat dalam kelompok – kelompok social yang ada bersifat silang – menyilang (interseksi). Sebuah kelompok terdiri dari berbagai latar belakang suku, ras, agama, dll.
Keanggotaan para warga masyarakat dalam kelompok – kelompok social yang saling menyilang ( intersected atau cross cutting affiliation ) akan menimbulan terjadinya loyalitas yang juga silang – menyilang ( cross cutting loyalities ).
Interseksi ( Persilangan ) Keanggotaan Warga Masyarakat dalam Kelompok-Kelompok Sosial :
Interaksi merupakan gambaran tentang terjadinya persilangan keanggotaan warga masyarakat dalam kelompok social tertentu, hal ini terjadi akibat adanya sifat keterbukaan dalam system pelapisan social dan diferensiasi social yang ada dalam masyarakat.
Contohnya adalah orang dari suku Jawa, Madura, Sunda yang masuk menjadi anggota partai A sehingga tergolong pada masyarakat yang berpartisipasi palitik di partai A.

Cross cutting affiliations yang melahirkan cross cutting loyality, selain dapat meredakan konfllik juga dapat digunakan sebagai penyeimbang untuk mencegah terjadinya konflik yang tajam di antara suku – suku bangsa.
Jadi, konsekuensi perubahan interseksi terhadap diferensial adalah perubahan yang mengarah pada kemajuan dalam segala aspek kehidupan dengan maksud mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa yang lebih ber- Bhineka Tunggal Ika.

Proses persilangan antarkelompok masyarakat akan memberikan dampak sebagai berikut
1. Melahirkan perasaan saling memiliki dan tanggung jawab
2. Mengikat, terhadap tempat atau wadah keanggotaannya
3. Tetap memilki loyalitas terhadap kelompok sosialnya
4. Mengecek terjadinya konflik antarkelompok social tersebut
5. Mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa

B. Consolidated social structure
Struktur social masyarakat disebut consolidated apabila terjadi tumpang tindih parameter, sehingga terjadi penguatan identitas keanggotaan warga masyarakat di dalam kelompok social. Sebuah kelompok social merupakan wadah orang – orang yang stu ras, satu suku bangsa, atau satu agama

Konsolidasi Keanggotaan Warga Masyarakat dalam Kelompok Sosial
Kata konsolidasi berasal dari bahsa latin consolidation, yang artinya penguatan. Konsolidasi adalah gambaran tentang terjadinya proses memperkuat hubungan, persatuan, atau tumpang tindihnya keanggotaan warga masyarakat dalam kelompok – kelompok social tertentu akibat adanya sifat keterbukaan dalam system deferensiasi.

Proses Interaksi dan Konsolidasi Keanggotaan Warga Masyarakat dalam Kelompok Sosial :
Proses kehidupan bermasyarakat mulai dari adanya kelompok yang paling kecil yang disebut keluarga. Dari keluarga tersebut auatu kelompok yang disebut Klan. Klan adalah kelompok kekerabatan yang menyusun hubungan melalui keturunan ayah ( patrilineal ) dan garis keturunan ibu ( matrilineal ) yang menunjukkan adanya integrasi social, seperti kesatuan wilayah, adapt istiadat, hak – hak istimewa. Contohnya adalah perkawinan wanita dari Bali denagn seorang laki – laki dari suku Jawa. Kemudian dalam upacara perkawinan tersebut menggunakan upacara adat dari kedua suku tersebut, sehingga terwujud keserasian dan keharmonisan.

Konsekuensi Konsolidasi dalam Masyarakat Multikultural
Di dalam masyarakat Indonesia konsolidasi atau konsolidasi atau tumpang tindih keanggotaan dapat dilihat seperti contoh di bawah ini.
Orang Bali identik dengan Hindu, orang melayu identik dengan orang Islam, dan orang Minahasa identik dengan Kristen Protestan. Akibat adanya tumpang tindih ( konsolidasi ) keanggotaan ini anggota masyarakat dapat digolongkan menurut suku bangsa sekaligus juga dapat digolongkan menurut agama

Dari contoh diatas, terlihat bahwa terjadi tumpang tindih parameter sehingga terjadi penguatan identitas keanggotaan warga masyarakat di dalam kelompok social. Adanya kelompok social yang berusaha mempertahankan identitas dirinya seperti suku bangsa dan agama ini dinamakan primoordialisme.
Primordialisme yang terbentuk ini dapat berdampa positif dan negative. Apabila primordialisme itu diarahkan untuk memelihara kekerabatan serta budaya daerah dalam menunjang persatuan bangsa dan terpeliharanya kebudayaan nasional bangsa maka primordialisme dikatakan berdampak positif.

Primordialisme juga dapat bersifat negative jika primordialisme melahirkan sikap rasialisme, sukuisme, dan primordialisme ekstrimisme sehingga akan mengganggu dan memudarkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Adanya primordialisme sebagaimana diuraikan diatas, juga mendorong lahirnya berbagai organisasi social politik, diantaranya adalah Partai Nasional Indoneaia ( PNI ), Majelis Syura Muslim Indonesia ( Masyumi ). Di samping itu ada pula organisasi – organisasi lainnya yang bersifat kedaerahan, antara lain Jong Java, Jong Sumatera Bond, dll.

Jadi dapat disimpulkan bahwa konsekwensi perubahan konsolidasi terhadap diferensiasi social pada masa lalu hanya sekedar untuk mengikat persatuan bagi kepentingan kelompok atau kepentingan tertentu. Sedangkan masa sekarang konsolidasi mengikat persatuan untuk kepentingan yang lebih besar, yaitu kepentingan bangsa dan Negara di segala bidang.

VI. Masalah Perkembangan Kelompok Sosial

1. Primordialisme
Primordialisme adalah paham atau ide dari anggota masyarakat yang mempunyai kecenderungan untuk berkelompok sehingga terbentuklah suku – suku bangsa.
Latar belakang timbulnya primordialisme antara lain sebagai berikut
Adanya sesuatu yang dianggap istimewa pada ras, suku bangsa, daerah asal, dan agama.
Ingin mempertahankan keunggulan kelompok atau komunitas dari ancaman luar.
Adanya nilai – nilai yang dijunjung tinggi karena keterkaitann dengan system keyakinan, misalnya nilai keagamaan dan falsafah hidup di dalamnya.

Dampak negative dari primordialisme antara lain
1. Menghambat hubungan antarbangsa
2. Menghambat proses asimilasi dan integrasi
3. Mengurangi bahkan menghilangkan objektivitas ilmu pengetahuan.
4. Penyebab terjadinya diskriminasi ( perbedaan secara sengaja terhadap) golongan tertentu yang didasarkan pada ras, agama, mayoritas, dan minoritas masyarakat ).
5. Merupakan kekuatan terpendam ( potensi ) terjadinya konflik antara suku suku bangsa.
Sedangkan dampak sisi positif primordialiisme antara lain sebagai berikut
1. Meneguhkan cinta tanah air
2. Mempertinggi kesetiaan terhadap bangsa
3. Mempertinggi semangat patriotisme
4. Menjaga keutuhan dan kestabilan budaya

2. Etnosentris
Etnosentris adalah sikap menilai unsur – unsur kebudayaan lain dengan menggunakan kebudayaan sendiri. Dapat diartikan pula sebagai sikap yang menganggap cara hidup bangsa merupakan cara hidup yang paling baik.

Dampak negatifyang lebih luas dari sikap etnosentris lainnya, yaitu :
• Mengurangi keobjektifan ilmu pengetahuaan
• Menghammbat pertukaran budaya
• Menghambat proses asimilasi kelompok yang berbeda
• Memecu timbulnya konflik social

Bukti adanya sikap Etnosentris adalah hamper setiap individu merasa bahwa kebudayaan yang paling baik dan lebih tinggi dibandingkan dengan kebudayaan lainnya. Misalnya, sebagai berikut :
Bangsa Amerika angga akan kekayaan materinya.
Bangsa Prancis bangga akan bahasanya
Bnagsa Italy bangga akan musiknya

3. Pengertian aliran politik
Politik aliran berasal dari kata pliyik dan aliran, politik artinya segala urisan dan tindakan ( kebijakan dan siasat ) mengenai pemerintahan Negara. Sedangkan aliran, artinya haluan, pendapat, paham politik, dan pandangan hidup.
Jadi politik aliran adalah sebagai suatu kebijakan atau siasat yang dijadikan haluan, paham politik, atau pandangan hidup oleh suatu orang atau kelompok masyarakat.

Proses Perkembangan Politik Aliran
Perkembangan kehidupan politik (system politik) sebagai konsekuensi adanya kehidupan masyarakat yang majemuk (diferensiasi social) dan pelapisan social (stratifikasi social) disamping proses–proses social yang lain.

Perkembangan Politik Aliran di Indonesia
Adanya politik aliran pada masa lalu yang bersifat primordial antara lain terlihat seperti, adanya Partai Nasonal Indonesia ( PNI ), Persatuan Rakyat Marheni Indonesia ( PERMAI ), Partai Buruh Indonesia ( PBI ), dll.

artikel masyarakat multikultural

Konser “This Is My All” Kobarkan Semangat Bhinneka Tunggal Ika di Tengah Masyarakat Multikultural

 
I Gede Titah Pratyaksa
Yogyakarta – Gegap gempita para penonton sangat terasa saat berlangsungnya konser“This Is My All” oleh Paduan Suara Mahasiswa (PSM) Universitas Atma Jaya Yogyakarta di Concert Hall Taman Budaya Yogyakarta, Minggu 26 September 2010. Lima ratus tiket untuk penonton laris manis terjual.Tampak hadir pula Rektor Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Ir. A. Koesmargono, M.CM, P.Hd., Wakil Rektor I dan Wakil Rektor II Universitas Atmajaya Yogyakarta, para mahasiswa, pelajar, serta tamu undangan lainnya. Konser yang digelar dalam rangka Dies Natalis Universitas Atma Jaya Yogyakarta ke-45 ini sungguh fantastis karena proses penggarapannya sendiri hanya membutuhkan waktu kurang lebih satu bulan.
Ada beberapa hal menarik yang tersaji di dalam konser yang memukau ini. Terdapat tiga fragmen yang membagi rangkaian acara konser yang dikomando oleh Benediktus Deny Wijayanto. Pada fragmen pertama bercerita tentang kesengsaraan hidup yang dihadapi oleh manusia, di sini Kelompok Belajar Teater (KBT) Kotabaru menampilkan beberapa musibah yang pernah melanda Indonesia, seperti halnya bom JW Marriot dan ledakan tabung gas yang kini tengah hangat diperbincangkan oleh masyarakat. 
Gerak agresif serta pengkarakteran tokoh ”teroris” yang memukau mampu membuat para penonton berdebar-debar. Beberapa lagu penuh penghayatan dilagukan oleh PSM UAJY, salah satunya adalah lagu 21 Guns, semakin menghanyutkan penonton untuk ikut merasakan bagaimana kesengsaraan itu seolah benar-benar terjadi. Perang, bencana, kemiskinan yang tiada akhir selalu membawa penderitaan bagi manusia. 
Selanjutnya pada fragmen kedua dan ketiga menceritakan manusia yang sedang mencari keberadaan Tuhan, mencari kedamaian, ketenangan, dan keadilan. Lagu Negeri di Awan menjadi salah satu latar belakang yang mendukung fragmen kedua dan pada fragmen ketiga inilah yang ditunggu-tunggu oleh para penonton. Pada fragmen ini ditampilkan kolaborasi multikultural yang “wah, suguhan musik dari para penabuh Etnomusikologi ISI Yogyakarta, Orkes ISI Yogyakarta, dan PSM UAJY dipadu dengan tarian tradisional dari Jawa, Bali, Dayak, Batak, dan Papua menambah cita rasa fragmen ketiga ini. Bercerita ketika akhirnya manusia telah menemukan Tuhan dan mereka menikmati kenikmatan hidup yang Tuhan persembahkan pada hamba-hambanya. Perang, bencana, kemiskinan perlahan lenyap digantikan oleh rasa persatuan dan kesatuan yang adiluhung yang mencerminkan khazanah budaya bangsa.
Menurut Wahyu, anggota PSM UAJY, dirinya sangat senang bisa tampil pada konser kali ini. “Seneng banget aku bisa tampil pada konser kali ini, apalagi ketika aku nyanyi sambil memakai pakaian tradisional Papua, mantap dah!” ujarnya sembari tersenyum. Begitu pula dengan Deny selaku ketua Konser “This Is My All”, dengan adanya konser ini, dirinya ingin menunjukkan kepada publik bahwa UAJY adalah sebuah universitas yang multikultural. “UAJY bukanlah kampus yang hanya unggul di bidang akademis semata, melainkan juga unggul di bidang nonakademisnya, seperti halnya pada beberapa UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) yang berprestasi di bidang budaya, olahraga, dan sebagainya yangmampu bersaing hingga tingkat nasional dan internasional. Denyjuga berharap, dengan diadakannya konser ini bisa meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan yang berbasiskan Bhinneka Tunggal Ika di tengah masyarakat multikultural sehingga tidak ada perpecahan yang terjadi, melainkan semangat untuk bersatu sebagai satu kesatuan Bangsa Indonesia.

dinamika kelompok sosial

Dinamika kelompok adalah suatu kelompok yang terdiri dari dua atau lebih individu yang memiliki hubungan psikologis secara jelas antara anggota satu dengan yang lain dan berlangsung dalam situasi yang dialami [1].

Dinamika kelompok berasal dari kata dinamika dan kelompok.

Fungsi- fungsi dari dinamika kelompok itu antara lain [3]:

  1. Membentuk kerjasama saling menguntungkan dalam mengatasi persoalan hidup.
  2. Memudahkan pekerjaan.
  3. Mengatasi pekerjaan yang membutuhkan pemecahan masalah dan mengurangi beban pekerjaan yang terlalu besar sehingga seleseai lebih cepat, efektif dan efisien. Salah satunya dengan membagi pekerjaan besar sesuai bagian kelompoknya masing-masing atau sesuai keahlian.
  4. Menciptakan iklim demokratis dalam kehidupan masyarakat dengan memungkinkan setiap individu memberikan masukan, berinteraksi, dan memiliki peran yang sama dalam masyarakat.
 

Rabu, 19 Januari 2011

DAMPAK- DAMPAK KEPUASAN KERJA

 
Dampak dari kepuasan kerja sebagai berikut :
1. Produktifitas atau kinerja (Unjuk Kerja)
Lawler dan Porter mengharapkan produktivitas yang tinggi menyebabkan peningkatan dari kepuasan kerja hanya jika tenaga kerja mempersepsikan bahwa ganjaran instrinsik dan ganjaran ekstrinsik yang diterima kedua-duanya adil dan wajar dan diasosiasikan dengan unjuk kerja yang unggul. Jika tenaga kerja tidak mempersepsikan ganjaran intrinsik dan ekstrinsik yang berasosiasi dengan unjuk kerja, maka kenaikan dalam unjuk kerja tidak akan berkorelasi dengan kenaikan dalam kepuasan kerja.
2. Ketidakhadiran dan Turn Over
Porter dan Steers mengatakan bahwa ketidakhadiran dan berhenti bekerja merupakan jenis jawaban yang secara kualitatif berbeda. Ketidakhadiran lebih bersifat spontan sifatnya dan dengan demikian kurang mungkin mencerminkan ketidakpuasan kerja. Lain halnya dengan berhenti bekerja atau keluar dari pekerjaan, lebih besar kemungkinannya berhubungan dengan ketidakpuasan kerja. Menurut Robbins (1996) ketidakpuasan kerja pada tenaga kerja atau karyawan dapat diungkapkan ke dalam berbagai macam cara. Misalnya, selain meninggalkan pekerjaan, karyawan dapat mengeluh, membangkang, mencuri barang milik organisasi, menghindari sebagian dari tanggung jawab pekerjaan mereka.

 
 
Langgan: Entri (Atom)
 

materi kelas 12 ips semester 1

MATERI SOSIOLOGI KELAS XI IPS SEMESTER II

 

BAB 4
KELOMPOK SOSIAL

I. PENGERTIAN DAN CIRI-CIRI KELOMPOK SOSIAL
A. PENGERTIAN KELOMPOK SOSIAL
Definisi menurut beberapa ahli:
1. Paul B. Horton dan Chester L. Hunt, kelompok social sebagai kumpulan manusia yang memiliki kesadaran akan keanggotaannya dan saling berinteraksi.

2. Soerjono Soekanto, kelompok social adalah himpunan atau kesatuan-kesatuan manusia yang hidup bersama karena adanya hubungan antara mereka secara timbale balik dan saling mempengaruhi
3. Hendropuspito, kelompok social sebagai suatu kumpulan nyata, teratur dan tetap dari individu-individu yang melaksanakan peran-perannya secara berkaitan guna mencapai tujuan bersama.

Dapat disimpulkan bahwa kelompok social adalah sekumpulan manusia yang memiliki persamaan cirri dan memiliki pola interaksi yang terorganisir secara berulang-ulang, serta memiliki kesadaran bersama akan keanggotaannya

SYARAT KELOMPOK SOSIAL
1. Setiap anggota kelompok memiliki kesadaran bahwa ia bagian dari kelompok tsb.
2. Adanya hubungan timbal balik antaranggota 
3. Adanya faktor pengikat, seperti kesamaan ideologi, kesamaan kepentingan atau kesamaan nasib 
4. Memiliki struktur, kaidah dan pola perilaku
5. Bersistem dan berproses 

B. CIRI-CIRI KELOMPOK SOSIAL
1. Merupakan kesatuan nyata dan dapat dibedakan dari kelompok atau kesatuan manusia lain
2. Memiliki stuktur sosial yang setiap anggotanya memiliki status dan peran tertentu
3. Memiliki norma yang mengatur hubungan diantara para anggotanya
4. Memiliki kepentingan bersama
5. Adanya interaksi dan komunikasi di antara para anggotanya 

II. DASAR PEMBENTUKAN KELOMPOK SOSIAL
1. Faktor kepentingan yang sama (Common Interest)
Misalnya : kelompok arisan, kelompok seniman, kelompok olahragawan
2. Faktor darah dan keturunan yang sama (Common Ancestry) 
Misalnya : kelompok keturunan Arab, kelompok keturunan Cina 
3. Faktor geografis
Misalnya : masyarakat yang tinggal di daerah Pantai membentuk kelompok nelayan
4. Faktor daerah asal yang sama
Misalnya : KMJB (Keluarga Mahasiswa Jabar), Keluarga Besar Minang

III. MACAM-MACAM KELOMPOK SOSIAL

A. Klasifikasi menurut cara terbentuknya
1. Kelompok semu 
Ciri-ciri kelompok semu :
– Tanpa rencana dan terbentuknya secara spontan
– Tidak terorganisir dalam suatu wadah tertentu
– Tidak ada interaksi, tidak ada interrelasi, dan tidak ada komunikasi secara terus-menerus
– Tidak ada kesadaran berkelompok
– Kehadirannya tidak konstan 
a. Kerumunan 
Bentuk-bentuk kerumunan
• Formal audience / khalayak penonton / pendengar resmi: mempunyai pusat perhatian dan persamaan tujuan tetapi sifatnya sangat pasif
Contoh : penonton boiskop, hadirin suatu khotbah
• Planned expressive group : kerumunan yang tidak begitu mementingkan pusat perhatian tetepi mempunyai persamaan tujuan serta kepuasan yang dihasilkan
Contoh : orang yang berdansa, berpesta dan berekreasi
• Inconvenient causal crowds: kerumunan yang bersifat terlalu sementara yang ingin mempergunakan fasilitas-fasilitas sama
Contoh : orang antri karcis, orang yang menunggu bis 
• Panic causal crowds / kerumunan panik: orang-orang dalam keadaan panik yang sedang berusaha menyelamatkan dari suatu bahaya
• Spectator causal crowds / kerumunan penonton : terjadi karena orang-orang ingin melihat suatu peristiwa tertentu, hampir sama dengan khalayak penonton tetapi kerumunan penonton tanpa direncanakan 
• Acting lawless crowds / acting mob / kerumunan emosional : mempunyai tujuan tertentu dengan menggunakan kekuatan fisik yang berlawanan dengan norma- norma social
• Immoral lawless crowds / kerumunan tak bermoral : segala tindakannya berlawanan dengan norma-norma pergaulan hidup 

b. Massa 
Ciri-ciri massa
• Terdiri dari orang-orang dalam segala lapangan dan tingkatan sosial 
• Anonim dan heterogen 
• Tidak terdapat interaksi dan interelasi 
• Tidak mampu bertindak secara teratur 
• Adanya sikap yang kurang kritis, gampang percaya pada pihak lain, amat sugestible (mudah dipengaruhi) 

c. Publik 
Ciri-ciri publik (khalayah ramai) 
• Kelompok yang tidak teratur 
• Interaksi secara tidak langsung melalui media massa 
• Perilaku publik didasarkan pada perilaku individu 
• Anonim dan terdiri atas berbagai lapisan masyarakat 
• Mempunyai minat yang sama terhadap suatu masalah 
• Minat yang sama tersebut belum tentu mempunyai opini atau pendapat yang sama terhadap suatu masalah
• Berusaha menguasai masalah tsb
• Adanya kecenderungan mereka berfikir rasional 

2. Kelompok nyata 
a. Statistical Group (Kelompok Statistik) 
Ciri-ciri kelompok statistik 
• Tidak direncanakan, tidak disengaja, tidak berarti sangat mendadak / spontan tetapi sudah terbentuk dengan sendirinya 
• Tidak terhimpun dan tidak terorganisir dalam wadah tertentu 
• Tidak ada interaksi, tidak ada interrelasi, dan tidak ada komunikasi secara terus-menerus 
• Tidak ada kesadaran berkelompok
• Kehadirannya konstan 
b. Societal Group (Kelompok Sosieta)
Ciri-ciri kelompok sosieta
• Tidak direncanakan, tidak sengaja, terbentuk dengan sendirinya 
• Kemungkinan terhimpun dalam suatu wadah tertentu 
• Kemungkinan terjadi interaksi, interrelasi, atau komunikasi
• Kemungkinan terjadi kesadaran kelompok
• Kehadirannya konstan 
c. Social Group (Kelompok Sosial)
Sering disamakan dengan masyarakat dalam arti khusus. Terbentuk karena adanya unsure-unsur yang sama, seperti tempat tinggal, pekerjaan yang sama, kedudukan yang sama, atau kegemaran yang sama.
Memiliki anggota yang berinteraksi dan melakukan komunikasi secara terus menerus.
Contoh: tetangga, teman
d. Associational Group (Kelompok Assosiasi)
Ciri-ciri kelompok asosiasi
• Direncanakan atau sengaja dibentuk
• Terorganisir secara nyata dalam suatu wadah
• Ada interaksi dan interrelasi serta komunikasi secara terus-menerus
• Adanya kesadaran kelompok yang kuat
• Kehadirannya konstan
Contoh: dalam lembaga pendidikan, kesatuang angkatan bersenjata
B. Klasifikasi menurut erat longgarnya ikatan antaranggota
Menurut Ferdinand Tonnies:
a. GEMEINSCHAFT (PAGUYUBAN)
Kelompok sosial yang anggota-anggotanya memiliki ikatan batin yang murni, bersifat alamiah dan kekal 
Bentuk gemeinschaft
• Gemeinschaft by blood (ikatan darah) 
Contoh : keluarga , kelompok kekerabatan
• Gemeinschaft of place ( tempat)
Contoh : Rukun Tetangga, Rukun Warga
• Gemeinschaft of mind (dasar ideologi): terdiri dari individu yang memiliki jiwa dan pikiran yang sama karena ideologi yang sama 
b. Gesselscaft (patembayan) : ikatan lahir yang bersifat pokok untuk waktu yang yang pendek, strukturnya bersifat mekanis dan bersifat sebagai suatu bentuk pikiran belaka
Ciri-ciri gesselshaft :
• Hubungan terbatas pada urusan tertentu
• Hubungan antar peran dan status
• Bersifat publik life 

C. Klasifikasi kelompok sosial menurut pencapaian tujuan 
a. Kelompok formal : memiliki peraturan tegas dan sengaja dibuat oleh anggotanya untuk mengatur hubungan antaranggotanya
b. Kelompok informal : terbenhtuk karena pertemuan yang berulang-ulang dan merasa memiliki kepentingan dan pengalaman yang sama 

D. Klasifikasi menurut pendapat Merton
a. Membership group
merupakan kelompok social yang setiap orang secara fisik menjadi anggota kelompok tersebut
b. Reference group
kelompok social yang menjadi acuan bagi seseorang yang bukan anggota kelompok untuk membentuk pribadi dan perilakunya sesuai dengan kelompok acuan.

E. Klasifikasi menurut sudut pandang individu
a. In group (kelompok sendiri)
kelompok social tempat individu mengidentifikasikan dirinya
b. Out group (kelompok luar)
kelompok yang menjadi lawan in group, menjadi dasar munculnya sikap etnosentris

F. Klasifikasi menurut kualitas hubungan antar anggota
a. Kelompok primer
Suatu kelompok yang hubungan antar anggota saling mengenal dan bersifat informal
b. Kelompok sekunder
suatu kelompok yang hubung antaranggotanya bersifat formal, impersonal dan didasarkan pada asas manfaat.

 
 
BAB 5
DINAMIKA KELOMPOK SOSIAL

I. PENGERTIAN DINAMIKA KELOMPOK SOSIAL

– Menurut Floyd D, dinamika kelompok merupakan analisis hubungan kelompok-kelompok social dimana tingkah laku dalam kelompok adalah hasil interaksi yang dinamis antara individu-individu dalam situasi social tertentu.
– Ruth Benedict, persoalan yang dikaji dalam dinamika kelompok social adalah:
• Kohesi atau persatuan, akan terlihat tingkah laku para anggota dalam suatu kelompok (proses pengelompokan, intensitas anggota, arah pilihan,dan nilai-nilai dalam kelompok)
• Motif atau dorongan, berkisar pada perhatian anggota terhadap kehidupan kelompok (kesatuan kelompok, tujuan bersama, dan orientasi diri terhadap kelompok)
• Struktur, terlihat pada bentuk pengelompokan, bentuk hubungan, perbedaan kedudukan antaranggota, dan pemabgian tugas
• Pimpinan, pimpinan sangat penting pada kehidupan kelompok social (bentuk kepemimpinan, tugas pimpinan, dan system kepemimpinan
• Perkembangan kelompok, dapat dilihat dari perubahan dalam kelompok, perpevahan kelompok, keinginan anggota untuk tetap berada dalam kelompok, 

Beberapa alasan penting mempelajari dinamika kelompok sosial :
• Kelompok sosial merupakan kesatuan-kesatuan soaial yang selalu ada dalam setiap masyarakat.
• Dinamika kelompok sosial berkaitan dengan perubahan sosial dan kebudayaan yang relevan 

II. Faktor pendorong dinamika kelompok social

1. Faktor pendorong dari luar kelompok
 Perubahan situasi social§
Seperti pemekaran sebuah wilayah, masuknya industrialisasi ke pedesaan, dan adanya penemuanp-penemuan baru
 Perubahan situasi ekonomi§
Masyarakat perkotaan memiliki tingkat perkembangan ekonomi yang lebih tinggi dibanding masyarakat pedesaan
 Perubahan situasi Politik§
Pergantian elite politik menyebabkan perkembangan kelompok-kelompok social masyarakat,

2. Faktor pendorong dari dalam
 Adanya konflik antaranggota kelompok§
Menyebabkan keretakan dan berubahnya pola hubungan sosial
 Adanya perbedaan kepentingan§
Kelangsungan kelompok akan terancam, karena anggota yang tidak sepaham akan berusaha memisahkan diri
 Adanya perbedaan paham§
Perbedaan paham akan mempengaruhi kelompok social secara keseluruhan

III. PROSES PERKEMBANGAN BERBAGAI KELOMPOK SOSIAL

1. KELOMPOK KEKERABATAN
Merupakan kelompok social terkecil dalam masyarakat.
Menurut William Goode, macam keluarga:
 Keluarga inti/keluarga batih/nuclear family: terdiri dari ayah, ibu dan anak yang belum menikah§
 Keluarga luas/extended family: keluarga inti yang berkembang menjadi hubungan darah yang meluas menjadi kekerabatan§
Menurut Clayton, mecam keluarga:
 Keluarga konsanguinal : menekankan pada pentingnya ikatan-ikatan darah, seperti hubungan antara seseorang dengan orang tuanya dianggap lebih penting daripada ikatan antara suami atau isterinya§ 
 Keluarga konjugal : keluarga yang lebih mementingkan hubungan perkawinan (suami dan isteri) daripada ikatan dengan orang tuanya§
Tipe keluarga yang lain:
 Kelurga orientasi ( family of orientation): jika individu dilahirkan olah pasangan suami istri kelurga ybs / keluarga dimana individu dilahirkan dan mengalami proses sosialisasi yang terpenting (individu sebagai anak)§
 Keluarga prokreasi (family of proceation): apabila seseorang yang mula-mula dari keluarga orientasi, kemudian terjadi perkawinan beralih menjadi kelurga prokreasi§ 

2. Kelompok okupasional
Kelompok-kelompok profesi yang terdiri dari kalangan profesional yang memiliki etika profesi

3. Kelompok Volunteer
Terdiri dari orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama tetapi tidak mendapat perhatian dari masyarakat yang semakin luas daya jangkauannya.
Kelompok volunter memenuhi kebutuhan anggotanya secara mandiri tanpa mengganggu kepentingan masyarakat umum.
Contoh : Kelompok volunter di Indonesia adalah KIPP (Komite Independen Pemantau Pemilu)

4. Masyarakat pedesaan (Rural Community)
Masyarakat pedesaan merupakan masyarakat yang umumnya memiliki mata pencaharian bertani atau berkebun. Sestem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar kekeluargaan dan mempunyai hubungan yang erat serta mendalam di antara anggotanya.
Pedrubahan pada masyarakat pedesaan sulit dilakukan karena pola pikir masyarakatnya terutama pola generasi tua yang mendasarkan pada tradisi.
Ditambah lagi kurangnya proses pemerataan pembanguna dan informasi menimbulkan kondisi yang kontras antara masyarakat pedesaan dengan masyarakat perkotaan

5. Masyarakat perkotaan
Masyarakat kota merupakan kelompok social yang mendiami wilayah yang luas, bermatapencaharian sector industry, jasa dan perdagangan.
Keanggotaan tidak saling mengenal, lebih terikat kontrak dan mulai meninggalkan tradisi.
Karena mempunyai tatanan nilai yang heterogen, terdiri dari berbagai suku, agama dan adat istiadat, menjalankankan fungsi administrative dan pusat komersial dan bahkan pusat konsentrasi kegiatan yang menjadi indicator modernisasi menyebabkan kota menjadi daya tarik bagi warga desa untuk melakukan urbanisasi.

Faktor pendorong Urbanisasi
 Sempitnya lapangan pekerjaan di desa§ 
 Adanya generasi muda yang ingin memperbaiki kehidupan dan membebaskan diri dari adat-istiadat§ 
 Kesempatan menambah ilmu di desa sangat terbatas§

Faktor penarik Urbanisasi
 Kota adalah pusat kegiatan perekonomian, pemerintahan, administratif dan industri§ 
 Kota menghimpun modal yang lebih besar§ 
 Kota memberikan peluang yang tidak terbatas§ 
 Industrialisasi di kota menambah peluang lapangan kerja yang lebih banyak§

Faktor penyebab masyarakat kota bersifat dinamis :
 Faktor pendidikan§ 
Stratifikasi social didasarkan pada keahlian yang diperoleh melalui pendidikan
 Urbanisasi§
Kalompok social berubah karena dengan adanya urbanisasi menyebabkan penduduk kota banyak, pengangguran banyak, tingkat kriminalitas tinggi, tidak mudah percaya terhadap orang lain, dan sikap individualistis 
 Komunikasi§ 
Informasi dan komunikasi semakin cepat melalui berbagai media memberikan informasi yang dapat mendorong perkembangan dan perubahan masyarakat kota
 Industrialisasi dan mekanisasi§
Menyebabkan masyarakat kota tergantung kepada mesin-mesin yang telah meringankan pekerjaan. Adanya spesialisais pekerjaan menyebabkan masyarakat kota ahli dalam bidang tertentu dan kurang mampu pada pekerjaan yang lain

Perkembangan masyrakat kota ditijau dari berbagai aspek:
• Aspek ekonomi
Perkembangan ekonomi dapat dilihat dari pembangunan pasar swalayan, alat pembayaran tidak hanya uang (dengan kartu kredit)
• Aspek social
Kelompok kekerabatan mulai memudar diganti kelompok berdasarkan kepentingan yang sama, lebih terikat kontrak dan mulai meninggalkan tradisi.
• Aspek politik
Masyarakat mulai tanggap dan kritis terhadap kehidupan politik, sehingga lebih dinamis.
• Aspek budaya
Keterbukaan terhadap dunia luar menyebabkan masyarakat kota merasa lebih modern bila mengadaptasi budaya asing dan mulai meninggalkan budaya tradisional

Dampak perkembangan masyarakat kota:
1. Dampak positif
• Tingkat pendidikan lebih merata
• Kominikasi dan informasi lebih cepat dan mudah
• Profesionalitas lebih terjaga
• Pembangunan dalam berbagai bidang lebih terjamin
2. Dampak negative
• Munculnya sikap individualistis
• Memudarnya nilai kebersamaan
• Munculnya sikap kurang mempercayai pihak lain
• Memudarnya perhatian terhadap budaya local dan budaya nasional terutama para generasi mudanya

 
 
BAB 6
MASYARAKAT MULTIKULTURAL

I. PENGERTIAN MASYARAKAT MULTIKULTURAL

a. Menurut J.S Furnivall
Masyarakat majemuk adalah suatu masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih elemen yang hidup sendiri-sendiri tanpa ada pembauran satu sama lain dalam satu kesatuan politik
b. J. Nasikun
Masyarakat majemuk sejauh masyarakat tersebut secara structural memilki sub-subkebudayaan yang bersifat diverse yang ditandai oleh kurang berkembangnya system nilai yang disepakati oleh seluruh anggota masyarakat dan juga system nilai dari kesatuan-kedsatuan social serta sering munculnya konflik-konflik social
c. Menurut Van den Berg
Masyarakat multicultural memiliki karakteristik :
• Terjadinya segmentasi ke dalam bentuk kelompok-kelompok yang sering kali memiliki subkebudayaan yang berbeda satu sama lain
• Memiliki struktur social yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer
• Kurang mengembangkan consensus di antara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai social yang bersifat mendasar
• Relative sering terjadi konflik diantara kelompok yang ada
• Secara relative integrasi social tumbuh diatas paksaan dan saling ketergantungan di bidang ekonomi
• Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok-kelompok yang lain.

Ciri-ciri masyarakat multicultural secara umum:
 Adanya pengakuan terhadap perbedaann & kompleksifitas kehidupan .
 Adanya perlakuan yan g sama terhadap semua komunitas baik yang mayoritas maupun minoritas .n
 Kesederajatan kedudukan dalam keaneragaman dan perbedaan secara individu / kelompok .n
 Penghargaan yan g tinggi terhadap HAM dan saling menghormati .n
 Adanya kebersamaan , kerjasama dan hidup berdampingann 

Jenis-jenis masyarakat multikultur/majemuk
1. Masyarakat majemuk dengan kompetisi seimbang
Terdiri atas sejumlah komunitas atau kelompok etnik yang memiliki kekuatan kompetisi seimbang

2. Masyarakat majemuk dengan mayoritas dominan
Terdiri atas sejumlah komunitas atau kelompok etnik yang kekuatan kompetitifnya tidak seimbang
3. Masyarakat majemuk dengan minoritas dominan
Kelompok minoritas memiliki kekuatan kompetitif di atas yang lain sehingga mendominasi politik dan ekonomi
4. Masyarakat majemuk dengan fragmentasi
Tidak ada satu kelompokpun mempunyai posisi politik atau ekonomi dominan

II. FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TIMBULNYA MASYARAKAT MULTIKULTURAL INDONESIA
1. Keadaan geografis
Terdiri dari 17 ribu pulau merupakan factor yang sangat besar pengaruhnya terhadap terciptanya multicultural suku bangsa di Indonesia
2. Pengaruh kebudayaan asing
Karena terletak di jalur perlintasan menungkinakan penyebaran agama dan kebudayaan yang dibawa oleh para pedagang
3. Kondisi iklim yang berbeda
Perbedaan tempat tinggal, dipantai dan dipedalaman, perbedaan curah hujan dan kesuburan menyebabkan masyarakat Indonesia berbeda.

Integrasi masyarakat Indonesia dalam kesatuan wilayah Republik Indonesia dipicu oleh peristiwa:
1. Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit telah mempersatukan suku bangsa-suku bangsa Indonesia dalam kesatuan politis, ekonomis dan social.
2. Kekuasaan kolonialisme Belanda selama tiga setengah abad telah menyatukan suku bangsa-suku bangsa di Indonesia dalam satu kesatuan nasib dan cita-cita
3. Selama pergerakan nasional, para pemuda Indonesia telah menolak menonjolkan isu kesukubangsaan dan melahirkan Sumpah Pemuda 
4. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia RI 17 Agustus yang mendapat dukungan dari semua suku bangsa di Indonesia yang mengalami nasib yang sama di bawah penjajahan Belanda dan Jepang.

III. KEANEKARAGAMAN KELOMPOK SOSIAL DALAM MASYARAKAT MULTIKULTURAL DI INDONESIA

Menurut Koentjaraningrat, klasifikasi keanekaragaman warna masyarakat dan kebudayaan di Indonesia adalah:
1. Tipe Masyarakat berdasarkan system berkebun yang sangat sederhana
2. Tipe masyarakat pedesaan dengan berdasarkan bercocok tanam di lading atau sawah
3. Tipe masyarakat pedesaan dengan berdasarkan bercocok tanam di lading atau sawah dengan orientasi kota
4. Tipe masyarakat pedesaan dengan berdasarkan bercocok tanam di sawah dengan padi sebagai tanaman pokoknya
5. Tipe masyarakat perkotaan 
6. Tipe masyarakat metropolitan

Pengelompokan dalam beberapa kelompok tertentu:
1. kelompok etnis
Bentuk kelompok yang menampilkan persamaan bahasa, adat kebiasaan, wilayah, sejarah, sikap dan system politik serta telah mengembangkan subkulturnya sendiri.
Kelompok etnis yang ada di Indonesia:
• Pulau Sumatra (suku Aceh, Minangkabau, Melayu, Bengkulu, Batak, Mentawai, Nias, Palembang, Lampungh)
• Pulau Kalimantan (suku Dayak, Banjar, Melayu)
• Pulau Jawa (suku Jawa, Sunda, Badui, Tengger, Betawi)
• Pulau Sulawesi (suku Minahasa, Sangir, Bolang Mangondo, Gorontalo, Toraja, Bugis, Makasar, Mandar)
• Pulau Bali (suku Bali Aga, orang Bali pendatang)
• Pulau Maluku (suku Ambon, Kei, Tual, Dobo, Morotai)
• Pulau Papua (suku Waigeo, Bantanta, Timika, Asmat, Dani, Kubu Anak dalam)
• Pulau Nusa Tenggara (suku Sasak, Dompu, Helong, Timor, Lio, Alor)

2. Kelompok keagamaan
Indonesia terdiri atas banyak pemeluk umat beragama.

3. Kelompok social berdasarkan stratifikasi social
Stratifikasi tidak hanya mendasarkan pada aspek ekonomi saja, tetapi orang mulai berlomba menaikkan status social dengan pendidikan

IV. MASALAH YANG TIMBUL AKIBAT KEANEKARAGAMAN MASYARAKAT MULTIKULTURAL

1. Kesenjangan Multidimensional
Terdapat kesenjangan hamper semua aspek kehidupan.
a. Kesenjangan aspek kemasyarakatan
Mencakup penyelenggaraan organisasi social, system politik, dan system hokum
b. Kesenjangan sosiografis antara pulau Jawa dan pulau-pulau di Indonesia
Kesenjangan dalam hal kepadatan penduduk, kemajuan pendidikan, dan tingkat kemakmuran serta keterlibatan dalam komunikasi serta telekomunikasi nasional maupun internasional
c. Kesenjangan yang berkaitan dengan aspek materiil
Perkembangan industrialisasi yang terkonsentrasi di Pulau Jawa telah memperbesar kesenjangan Jawa dan luar Jawa.
d. Kesenjangan antara mayoritas dan minoritas
• Kesenjangan antara pribumi dan non pribumi
• Kesenjangan antara penganut agama mayoritas dan penganut agama minoritas
• Kesenjangan antara kaya dan miskin
• Kesenjangan dalam bidang sosiokultural yang menyangkut struktur piramida kekuasaan

2. Konflik antaretnis dan antarpemeluk agama yang berbeda
Konflik antar suku bangsa adalah konflik antara kelompok suku bangsa yang etrgolong pribumu dengan kelompok suku bangsa yang etrgolong pendatang, yang diakibatkan oleh adanya perbuatan sejumlah warga pendatang(oknum) yang bertindak sebagai preman dan criminal yang telah mendominasi hamper keseluruhan bidang kehidupan dengan cara-cara kekerasan dan terror
Dampak dari pendominasian kekerasan dan terror:
a. kemunculan kesadaran dan kemantapankesukubangsaan pada mereka yang merasa ditidakadili dan yang menjadi tidak berdaya sebagai lawan dari kesukubangsaan para preman dan orang-orang yang tergolong sebagai suku bangsa preman
b. Kemunculan dan kemantapan stereotif dan prasangka terhadap mereka yang tergolong suku bangsa preman dan pelaku criminal yang didasari oleh kebencian yang mendalam.
c. Munculnya perlawanan secara perorangan dan kelompok-kelompok kecil dari masyarakat terhadap dominasi preman dan pelaku criminal.

V. Perkembangan Keanekargaman dalam Masyarakat

Interaksi yaitu berkumpulnya anggota kelompok yang berbeda dalam satu kelompok sosial yang sama. Suatu kelompok social berdasarkan atas persamaan daerah, suku bangsa, agama, ras, dan lapisan social sehingga dapat disatukan menjadi sebuah kelompok social.
Dalam kelompok social itu terjadi persilangan ( interseksi ) maupun konsolidasi, misalnya antara Klan dan suku bangsa. Keadaan demikian oleh Peter M. Blau disebut sebagai intersected social structure dan consolidated social structure.

A. Intersected social structure
Suatu struktur social dinamakan intersected apabila keanggotaan para warga masyarakat dalam kelompok – kelompok social yang ada bersifat silang – menyilang (interseksi). Sebuah kelompok terdiri dari berbagai latar belakang suku, ras, agama, dll.
Keanggotaan para warga masyarakat dalam kelompok – kelompok social yang saling menyilang ( intersected atau cross cutting affiliation ) akan menimbulan terjadinya loyalitas yang juga silang – menyilang ( cross cutting loyalities ).
Interseksi ( Persilangan ) Keanggotaan Warga Masyarakat dalam Kelompok-Kelompok Sosial :
Interaksi merupakan gambaran tentang terjadinya persilangan keanggotaan warga masyarakat dalam kelompok social tertentu, hal ini terjadi akibat adanya sifat keterbukaan dalam system pelapisan social dan diferensiasi social yang ada dalam masyarakat.
Contohnya adalah orang dari suku Jawa, Madura, Sunda yang masuk menjadi anggota partai A sehingga tergolong pada masyarakat yang berpartisipasi palitik di partai A.

Cross cutting affiliations yang melahirkan cross cutting loyality, selain dapat meredakan konfllik juga dapat digunakan sebagai penyeimbang untuk mencegah terjadinya konflik yang tajam di antara suku – suku bangsa. 
Jadi, konsekuensi perubahan interseksi terhadap diferensial adalah perubahan yang mengarah pada kemajuan dalam segala aspek kehidupan dengan maksud mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa yang lebih ber- Bhineka Tunggal Ika.

Proses persilangan antarkelompok masyarakat akan memberikan dampak sebagai berikut 
1. Melahirkan perasaan saling memiliki dan tanggung jawab 
2. Mengikat, terhadap tempat atau wadah keanggotaannya 
3. Tetap memilki loyalitas terhadap kelompok sosialnya 
4. Mengecek terjadinya konflik antarkelompok social tersebut 
5. Mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa

B. Consolidated social structure
Struktur social masyarakat disebut consolidated apabila terjadi tumpang tindih parameter, sehingga terjadi penguatan identitas keanggotaan warga masyarakat di dalam kelompok social. Sebuah kelompok social merupakan wadah orang – orang yang stu ras, satu suku bangsa, atau satu agama

Konsolidasi Keanggotaan Warga Masyarakat dalam Kelompok Sosial
Kata konsolidasi berasal dari bahsa latin consolidation, yang artinya penguatan. Konsolidasi adalah gambaran tentang terjadinya proses memperkuat hubungan, persatuan, atau tumpang tindihnya keanggotaan warga masyarakat dalam kelompok – kelompok social tertentu akibat adanya sifat keterbukaan dalam system deferensiasi.

Proses Interaksi dan Konsolidasi Keanggotaan Warga Masyarakat dalam Kelompok Sosial :
Proses kehidupan bermasyarakat mulai dari adanya kelompok yang paling kecil yang disebut keluarga. Dari keluarga tersebut auatu kelompok yang disebut Klan. Klan adalah kelompok kekerabatan yang menyusun hubungan melalui keturunan ayah ( patrilineal ) dan garis keturunan ibu ( matrilineal ) yang menunjukkan adanya integrasi social, seperti kesatuan wilayah, adapt istiadat, hak – hak istimewa. Contohnya adalah perkawinan wanita dari Bali denagn seorang laki – laki dari suku Jawa. Kemudian dalam upacara perkawinan tersebut menggunakan upacara adat dari kedua suku tersebut, sehingga terwujud keserasian dan keharmonisan.

Konsekuensi Konsolidasi dalam Masyarakat Multikultural 
Di dalam masyarakat Indonesia konsolidasi atau konsolidasi atau tumpang tindih keanggotaan dapat dilihat seperti contoh di bawah ini.
Orang Bali identik dengan Hindu, orang melayu identik dengan orang Islam, dan orang Minahasa identik dengan Kristen Protestan. Akibat adanya tumpang tindih ( konsolidasi ) keanggotaan ini anggota masyarakat dapat digolongkan menurut suku bangsa sekaligus juga dapat digolongkan menurut agama

Dari contoh diatas, terlihat bahwa terjadi tumpang tindih parameter sehingga terjadi penguatan identitas keanggotaan warga masyarakat di dalam kelompok social. Adanya kelompok social yang berusaha mempertahankan identitas dirinya seperti suku bangsa dan agama ini dinamakan primoordialisme.
Primordialisme yang terbentuk ini dapat berdampa positif dan negative. Apabila primordialisme itu diarahkan untuk memelihara kekerabatan serta budaya daerah dalam menunjang persatuan bangsa dan terpeliharanya kebudayaan nasional bangsa maka primordialisme dikatakan berdampak positif.

Primordialisme juga dapat bersifat negative jika primordialisme melahirkan sikap rasialisme, sukuisme, dan primordialisme ekstrimisme sehingga akan mengganggu dan memudarkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Adanya primordialisme sebagaimana diuraikan diatas, juga mendorong lahirnya berbagai organisasi social politik, diantaranya adalah Partai Nasional Indoneaia ( PNI ), Majelis Syura Muslim Indonesia ( Masyumi ). Di samping itu ada pula organisasi – organisasi lainnya yang bersifat kedaerahan, antara lain Jong Java, Jong Sumatera Bond, dll.

Jadi dapat disimpulkan bahwa konsekwensi perubahan konsolidasi terhadap diferensiasi social pada masa lalu hanya sekedar untuk mengikat persatuan bagi kepentingan kelompok atau kepentingan tertentu. Sedangkan masa sekarang konsolidasi mengikat persatuan untuk kepentingan yang lebih besar, yaitu kepentingan bangsa dan Negara di segala bidang.

VI. Masalah Perkembangan Kelompok Sosial 

1. Primordialisme 
Primordialisme adalah paham atau ide dari anggota masyarakat yang mempunyai kecenderungan untuk berkelompok sehingga terbentuklah suku – suku bangsa.
Latar belakang timbulnya primordialisme antara lain sebagai berikut 
Adanya sesuatu yang dianggap istimewa pada ras, suku bangsa, daerah asal, dan agama.
Ingin mempertahankan keunggulan kelompok atau komunitas dari ancaman luar.
Adanya nilai – nilai yang dijunjung tinggi karena keterkaitann dengan system keyakinan, misalnya nilai keagamaan dan falsafah hidup di dalamnya.

Dampak negative dari primordialisme antara lain
1. Menghambat hubungan antarbangsa 
2. Menghambat proses asimilasi dan integrasi 
3. Mengurangi bahkan menghilangkan objektivitas ilmu pengetahuan.
4. Penyebab terjadinya diskriminasi ( perbedaan secara sengaja terhadap) golongan tertentu yang didasarkan pada ras, agama, mayoritas, dan minoritas masyarakat ).
5. Merupakan kekuatan terpendam ( potensi ) terjadinya konflik antara suku suku bangsa.
Sedangkan dampak sisi positif primordialiisme antara lain sebagai berikut 
1. Meneguhkan cinta tanah air
2. Mempertinggi kesetiaan terhadap bangsa 
3. Mempertinggi semangat patriotisme 
4. Menjaga keutuhan dan kestabilan budaya 

2. Etnosentris 
Etnosentris adalah sikap menilai unsur – unsur kebudayaan lain dengan menggunakan kebudayaan sendiri. Dapat diartikan pula sebagai sikap yang menganggap cara hidup bangsa merupakan cara hidup yang paling baik.

Dampak negatifyang lebih luas dari sikap etnosentris lainnya, yaitu :
• Mengurangi keobjektifan ilmu pengetahuaan 
• Menghammbat pertukaran budaya 
• Menghambat proses asimilasi kelompok yang berbeda 
• Memecu timbulnya konflik social

Bukti adanya sikap Etnosentris adalah hamper setiap individu merasa bahwa kebudayaan yang paling baik dan lebih tinggi dibandingkan dengan kebudayaan lainnya. Misalnya, sebagai berikut :
Bangsa Amerika angga akan kekayaan materinya.
Bangsa Prancis bangga akan bahasanya 
Bnagsa Italy bangga akan musiknya 

3. Pengertian aliran politik 
Politik aliran berasal dari kata pliyik dan aliran, politik artinya segala urisan dan tindakan ( kebijakan dan siasat ) mengenai pemerintahan Negara. Sedangkan aliran, artinya haluan, pendapat, paham politik, dan pandangan hidup.
Jadi politik aliran adalah sebagai suatu kebijakan atau siasat yang dijadikan haluan, paham politik, atau pandangan hidup oleh suatu orang atau kelompok masyarakat.

Proses Perkembangan Politik Aliran 
Perkembangan kehidupan politik (system politik) sebagai konsekuensi adanya kehidupan masyarakat yang majemuk (diferensiasi social) dan pelapisan social (stratifikasi social) disamping proses–proses social yang lain.

Perkembangan Politik Aliran di Indonesia
Adanya politik aliran pada masa lalu yang bersifat primordial antara lain terlihat seperti, adanya Partai Nasonal Indonesia ( PNI ), Persatuan Rakyat Marheni Indonesia ( PERMAI ), Partai Buruh Indonesia ( PBI ), dll.

Ini dia Komunit…

Ini dia Komunitas Anak Punk dengan ungkapan PUNK NOT DEAD.!!

Rabu, Januari 11th, 2012

Di era globalisasi, banyak sekali kebudayaan yang masuk ke Indonesia, sehingga tidak dipungkiri lagi muncul banyak sekali kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat. Salah satu dari kelompok tersebut adalah  kelompok “Punk”, tentu yang terlintas dalam benak kita kelompok dengan dandanan ‘liar’ dan rambut dicat dengan potongan ke atas dengan anting-anting dan tatto. Mereka biasa berkumpul di beberapa titik keramaian pusat kota dan memiliki gaya dengan ciri khas
sendiri.

Komunitas yang satu ini memang sangat berbeda sendiri dibandingkan dengan komunitas pada umumnya. Banyak orang yang menilai bahwa komunitas yang satu ini termasuk salah satu komuitas yang urakan, berandalan dan sebagainya. Namun jika dicermati lebih dalam banyak sekali yang menarik yang dapat Anda lihat di komunitas ini.

Punk sendiri terbagi menjadi beberapa komunitas-komunitas yang memiliki ciri khas tersendiri, terkadang antara komunitas yang satu dengan komunitas yang lain juga sering terlibat masalah. Walaupun begitu mungkin beberapa komunitas Punk di bawah ini dapat mempengaruhi kehidupan Anda sehari-hari.

Anarcho Punk

Komunitas Punk yang satu ini memang termasuk salah satu komunitas yang sangat keras. Bisa dibilang mereka sangat menutup diri dengan orang-orang lainnya, kekerasan nampaknya memang sudah menjadi bagiandari kehidupan mereka. Tidak jarang mereka juga terlibat bentrokan dengan sesama komunitas Punk yang lainnya.

Anarcho Punk juga sangat idealis dengan ideologi yang mereka anut. Ideologi yang mereka anut diantaranya, Anti Authoritarianism dan Anti Capitalist.Crass, Conflict, Flux Of Pink Indians merupakan sebagian band yang berasal dari Anarcho Punk.

Crust Punk

Jika Anda berpikir bahwa Anarcho Punk merupakan komunitas Punk yang sangat brutal, maka Anda harus menyimak yang satu ini. Crust Punk sendiri sudah diklaim oleh para komunitas Punk yang lainnya sebagai komunitas Punk yang paling brutal. Para penganut dari faham ini biasa disebut dengan Crusties. Para Crusties tersebut sering melakukan berbagai macam pemberontakan dalam kehidupan mereka sehari-hari.
Musik yang mereka mainkan merupakan penggabungan dari musik Anarcho Punk dengan Heavy Metal. Para Crusties tersebut merupakan orang-orang yang anti sosial, mereka hanya mau bersosialisasi dengan sesama Crusties saja.

Glam Punk

Para anggota dari komunitas ini merupakan para seniman. Apa yang mereka alami dalam kehidupan sehari-hari sering mereka tuangkan sendiri dalam berbagai macam karya seni. Mereka benar-benar sangat menjauhi perselisihan dengan sesama komunitas atau pun dengan orang-orang lainnya.

Hard Core Punk

Hard Core Punk mulai berkembang pada tahun 1980an di Amerika Serikat bagian utara. Musik dengan nuansa Punk Rock dengan beat-beat yang cepat menjadi musik wajib mereka. Jiwa pemberontakan juga sangat kental dalam kehidupan mereka sehari-hari, terkadang sesama anggota pun mereka sering bermasalah.

Nazi Punk

Dari sekian banyaknya komunitas Punk, mungkin Nazi Punk ini merupakan sebuah komunitas yang benar-benar masih murni. Faham Nazi benar-benar kental mengalir di jiwa para anggotanya. Nazi Punk ini sendiri mulai  berkembang di Inggris pada tahun 1970an akhir dan dengan sangat cepat menyebar ke Amerika Serikat. Untuk musiknya sendiri, mereka menamakannya Rock Against Communism dan Hate Core.

The Oi

The Oi atau Street Punk ini biasanya terdiri dari para Hooligan yang sering membuat keonaran dimana-mana, terlebih lagi di setiap pertandingan sepak bola. Para anggotanya sendiri biasa disebut dengan nama  Skinheads. Para Skinheads ini sendiri menganut prinsip kerja keras itu wajib, jadi walaupun sering membuat  kerusuhan mereka juga masih memikirkan kelangsungan hidup mereka. Untuk urusan bermusik, para Skinheads ini lebih berani mengekspresikan musiknya tersebut dibandingakan dengan komunitas-komunitas Punk yang lainnya. Para Skinheads ini sendiri sering bermasalah dengan Anarcho Punk dan Crust Punk.

Queer Core

Komunitas Punk yang satu ini memang sangat aneh, anggotanya sendiri terdiri dari orang-orang “sakit”, yaitu para lesbian, homoseksual, biseksual dan para transexual. Walaupun terdiri dari orang-orang “sakit”, namun komunitas ini bisa menjadi bahaya jika ada yang berani mengganggu mereka. Dalam kehidupan, anggota dari komunitas ini jauh lebih tertutup dibandingkan dengan komunitas-komunitas Punk yang lainnya. Queer Core ini sendiri merupakan hasil perpecahan dari Hard Core Punk pada tahun 1985.

Riot Grrrl

Riot Grrrl ini mulai terbentuk pada tahun 1991, anggotanya ialah para wanita yang keluar dari Hard Core Punk. Anggota ini sendiri juga tidak mau bergaul selain dengan wanita. Biasanya para anggotanya sendiri berasal dari Seattle, Olympia dan Washington DC.

Scum Punk

Jika Anda tertarik dengan Punk, mungkin ini salah satu komunitas yang layak untuk diikuti. Scum Punk menamakan anggotanya dengan sebutan Straight Edge Scene. Mereka benar-benar mengutamakan kenyamanan, kebersihan, kebaikan moral dan kesehatan. Banyak anggota dari Scum Punk yang sama sekali tidak mengkonsumsi zat-zat yang dapat merusak tubuh mereka sendiri.

The Skate Punk

Skate Punk memang masih erat hubungannya dengan Hard Core Punk dalam bermusik. Komunitas ini berkembang pesat di daerah Venice Beach California. Para anggota komunitas ini biasanya sangat mencintai skate board dan surfing.

Ska Punk

Ska Pun merupakan sebuah penggabungan yang sangat menarik antara Punk dengan musik asal Jamaica yang biasa disebut reggae. Mereka juga memiliki jenis tarian tersendiri yang biasa mereka sebut dengan Skanking atau Pogo, tarian enerjik ini sangat sesuai dengan musik dari Ska Punk yang memilikibeat-beat yang sangat cepat.

Punk Fashion

Para Punkers biasanya memiliki cara berpakaian yang sangat menarik, bahkan tidak sedikit masyarakat yang bukan Punkers meniru dandanan mereka ini. Terkadang gaya para Punkers ini juga digabungkan dengan gaya berbusana saat ini yang akhirnya malah merusak citra dari para Punkers itu sendiri. Untuk pakaiannya sendiri, jaket kulit dan celana kulit menjadi salah satu andalan mereka, namun ada juga Punkers yang menggunakan celana jeans yang sangat ketat dan dipadukan dengan kaos-kaos yang bertuliskan nama-nama band mereka atau kritikan terhadap pemerintah. Untuk rambut biasanya gaya spike atau mohawk menjadi andalan mereka. Untuk gaya rambut ini banyak orangorang biasa yang mengikutinya karena memang sangat menarik, namun terkadang malah menimbulkan kesan tanggung. Body piercing, rantai dan gelang spike menjadi salah satu yang wajib mereka kenakan. Untuk sepatu, selain boots tinggi, para Punkers juga biasa menggunakan sneakers namun hanya sneakers dari Converse yang mereka kenakan.

Gaya para punkers tersebut nampaknya semakin marak dikenakan akhir-akhir ini,
Apakah anda setuju dengan dengan ungkapan PUNK NOT DEAD.!!, coba liat dulu gaya mereka nih :

 

Posted in Tak Berkategori | No Comments »

Add this post to Del.icio.us – Digg

Selalu cinta perbedaan

Rabu, Januari 11th, 2012

 

_Romantic,brutal,dan tanpa aturan.
sebuah kata yang identik dengan kehidupan para punker’s.Hidup yang sangat keras kuping dan hidung bertindik,nge-drugs,itulah yang selama ini dijalani mereka. Sehingga membuat hidup mereka suram dan tidak mempunyai sedikit kecerahan untuk masa depan. Banyak binatang yang kesehariannya hidup bebas tanpa aturan,tapi dibalik kebrutalan” itu kita harus tau mulai awal berdirinya aliran ini.,sehingga dikenal oleh masyarakat dan banyak diikuti oleh kalangna anak muda .
_”PUNK” istilah ini identik sekali dengan music. Sebuah music yang beraliran keras.,
tapi punk bukan hanya aliran music.,punk juga berpengaruh pada fahion kro style.,
kita pasti sering menjumpai anak” muda zaman sekarang djalan yang memakai celana pensil berbelel(disobek kayak pengemis).,dan dengan gaya rambut spikey.a, itulah yang selama ini diteriakkan mereka sebagai fashion dan style PUNK.,
_punk mulai dikenal pada tahun 1970-an, yang waktu itu hanya dikenal oleh kaum minoritas di Inggris. Aliran ini baru dikenal oleh dunia pada tahun 1976. Berkat para jasa punggawa dunia band sex pistols yang ingin mengenalkan aliran ini pada dunia. Mereka merintis aliran punk dengan mamainkan music dari klub ke klub. Sehingga pada tahun 1976 lebih dari 100 klub di Inggris telah dijelejahinya. Bukan hanya punggawa pistols yang berperan dalam pengenalan aliran ini. Ada dua punggawa-punggawa band yang tidak kalah penting perannya. Antra lain The clash and The damned. Kemudian mereka secara bersama menggebrak dunia music dengan cara berpakaian, gaya rambut dan aliran music yang berbeda dengan aliran yang lain. Sehingga pada November 1976, aliran punk sudah dikenal oleh mayoritas orang melalui lagu anarky in the Uk yang dirilis sex pistols dan new rose yang dirilis oleh the Damned.
_layaknbya alur kehidupan,pasti ada akhir.a .,
sehingga pada tahun 1979,ketika Sid Oicious ditemukan mati karena over dosis dikamarnya,kematian bassis sex pistols ini sangat berpengaruh dalam kemunduran dan keterpurukan aliran punk.sehingga pada tahun ini akhir masa kejayaan punk orisinil. Kemudian saat itu tidak pernah terdengar lagi aliran music dan teriakan penganut aliran ni.,
_tapi unsure punk tidal lenyap ditelan bumi.,
sehingga sekarang kita sering mendebgar para punggawa band yang meneriakkan aliran music mereka sebagai music punk. Namun mereka mengusung aliran ini dengan unsure yang berbeda,bukan lagi unsure punk orisinil.,tapi dengan unsure punk  modern yang mengkolaborasikan punk dengan unsure pop reggae ska dan rock. Oleh karena itu music mereka lain dari music punk generasi pertama (original). Punk modern dikenalkan oleh punggawa band yang sekarang ngetrend antara lain , Green day,Rncid,Blink 182 dan Sum 41.

Posted in Tak Berkategori | No Comments »

Add this post to Del.icio.us – Digg

Polisi Lakukan Pembunuhan Karakater Komunitas Punk..!

Rabu, Januari 11th, 2012

JAKARTA – Gubernur Nangroe Aceh Darussalam Irwandi Yusuf menuding bahwa konser amal yang di gelar oleh komunitas punk di Aceh tidak mendapatkan izin dan melakukan pemalsuan izin.

Salah satu tokoh underground, Sance Herianto mengatakan bahwa hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan bagi petugas keamanan melakukan aksi penangkapan dan penggundulan kepada para anggota punk.

“Masa karena perizinan anak orang di mappras seperti militer dibotakin, direndam. Salah mereka apa mesti diperlakukan seperti itu? kecuali di acara mereka terlibat tawuran itu sah saja,” kata Sance kepada okezone, Selasa (20/12/2011).

Ia menambahkan seharusnya baik Gubernur maupun Polda Aceh dapat memudahkan komunitas punk untuk menggelar aksi musik amal.

“Namanya acara amal panti asuhan tapi pakai birokrasi berbelit-belit aneh, tapi buat izin untuk buka tempat prostitusi night club, spa dan esek-esek boleh dan di izinkan,” sindirnya.

Sance menambahkan bahwa peristiwa yang terjadi kepada puluhan rekannya di Aceh tak ubahnya sebagai pembunuhan karakter terhadap komunitas punk.

“Ya itu boroknya pemerintah kita, UUD ujung-ujungnya duit gimana mau maju negara ini? karena semua orang hanya mementingkan diri sendiri. Itu hanya pembenaran saja dan pembunuhan karakter punk itu sendiri. Kalau mereka komunitas punk khususnya berbuat kriminalitas sah-sah saja ditangkap, karena ada alasan jelas,” keluhnya. 

Posted in Tak Berkategori | No Comments »

Add this post to Del.icio.us – Digg

Di Malaysia, Anak Punk Dianggap sebagai Penjahat…!!

Rabu, Januari 11th, 2012

Di Indonesia, komunitas anak punk dengan rambut mohawk, jaket kulit yang dipenuhi dengan emblem atau spike adalah pemandangan yang biasa. Namun taukah Anda jika anak punk di Malaysia disebut sebagai penjahat?

Ya itulah yang memang terjaid. Hal ini juga diakui oleh Kevil Denivel, penabuh drum Y2K yang membeberkan kultur musik di negaranya yang tidak mendukung keberadaan scene musik punk karena bagi mereka punk terlihat seperti penjahat.

“Pecinta musik di Malaysia kadang terlalu fanatik terjadap aliran musik yang disukainya, bahkan sering terjadi bentrokan antara pendukung genre musik punk dengan para pencinta musik hardcore,” terangnya, Kamis (09/12) kemarin.

Masalah musik lain yang ada di Malaysia adalah persoalan senioritas. Menurut para personel Y2K, pelaku musik indie senior di Malaysia terlalu mengekslusifkan diri. Padahal sebenarnya para pendatang baru di kancah musik indie di sana mampu membuat sesuatu yang baru,

sedangkan para senior tidak mau berimprovisasi.

Posted in Tak Berkategori | No Comments »

Add this post to Del.icio.us – Digg

Komunitas “PUNK“ Siapa Mereka?

Rabu, Januari 11th, 2012

Pernah bertemu sekelompok pemuda dengan dandanan ‘liar’ dan rambut dicat dengan potongan ke atas mirip rambut orang Indian, ditambah aksesoris anting-anting, rantai bahkan gembok tergantung di pinggang? Mereka biasa berkumpul di beberapa titik keramaian pusat kota dan memiliki gaya dengan ciri khas, “seni dan kebebasan” itulah yang menjadi alasan mereka seperti itu.

Pernah bertemu sekelompok pemuda dengan dandanan ‘liar’ dan rambut dicat dengan potongan ke atas mirip rambut orang Indian, ditambah aksesoris anting-anting, rantai bahkan gembok tergantung di pinggang? Mereka biasa berkumpul di beberapa titik keramaian pusat kota dan memiliki gaya dengan ciri khas, “seni dan kebebasan” itulah yang menjadi alasan mereka seperti itu.

Budi salah satu anak Punk di Pontianak pernah melanglangbuana sampai ke Singapura ini mengatakan, “Punk” itu sebuah aliran tetapi jiwa dan kepribadian pengikutnya kembali ke masing-masing individu, negatif tidaknya seorang Punk bukan karena aliran tetapi jiwa individunya jelas Budi.

Motto dari anak “Punk” itu, Equality atau persamaan hak. “Aliran Punk lahir karena adanya persamaan terhadap jenis aliran musik Punk dan adanya gejala perasaan yang tidak puas dalam diri masing-masing. Sehingga mereka mengubah gaya hidup dengan gaya hidup Punk,” kata Budi.

Akbar Alexander yang biasa dipanggil Nyong salah satu Punkers di Pontianak menjelaskan, menurut sejarahnya Punk merupakan sub-budaya yang lahir di London, Inggris. Pada awalnya, kelompok punk selalu dikacaukan oleh golongan skinhead. Namun, sejak tahun 1980-an, saat punk merajalela di Amerika, golongan punk dan skinhead seolah-olah menyatu, karena mempunyai semangat yang sama. Namun, Punk juga dapat berarti jenis musik atau genre yang lahir di awal tahun 1970-an. Punk juga bisa berarti ideologi hidup yang mencakup aspek sosial dan politik.

Gerakan Punk adalah anak muda yang diawali oleh kelas pekerja ini, dengan segera merambah Amerika. Yang ketika itu, mengalami masalah ekonomi dan keuangan yang dipicu kemerosotan moral para tokoh politik, yang memicu tingkat pengangguran dan kriminalitas yang tinggi.

Punk berusaha menyindir para penguasa dengan caranya sendiri, melalui lagu-lagu dengan musik dan lirik yang sederhana namun terkadang kasar, beat yang cepat dan menghentak. Selain fashion yang dikenakan, tingkah laku yang mereka perlihatkan seperti potongan rambut Mohawk ala suku Indian, atau dipotong ala feathercut dan diwarnai dengan warna-warna yang terang, sepatu boots, rantai dan spike, jaket kulit, celana jeans ketat dan baju yang lusuh. Ini sikap anti kemapanan, anti sosial.

Setiap aksesoris yang dikenakan ada maknanya. Misalnya sepatu boot yang dipakai melambangkan anti penindasan. Gembok terkatup yang digantung di pinggang menunjukkan seorang ”Punkers” ingin kebebasan.

Sebuah Gerakan Perlawanan

Dewa, Punkers asal Singkawang menjelaskan, kosa kata Punk telah digunakan sejak Shakespeare menulis The Merry Wives of Windsor. Dalam kamus Bahasa Indonesia, Punk diartikan sebagai anak muda yang masih ”hijau”, tidak berpengalaman, atau tidak berarti. Bahkan diartikan juga sebagai orang yang ceroboh, semberono dan ugal-ugalan. Namun, Dewa membantah karena makna tersebut dianggapnya kurang menggambarkan makna Punk secara keseluruhan.

Dalam ”Philosophy of Punk”, Craig O’Hara (1999) menyebutkan tiga pengertian Punk. Punk sebagai trend remaja dalam fashion dan musik. Punk sebagai pemula yang punya keberanian memberontak, memperjuangkan kebebasan dan melakukan perubahan. Punk sebagai bentuk perlawanan yang “hebat”, karena menciptakan musik, gaya hidup, komunitas dan kebudayaan sendiri.

Punk memang tersohor di musik, namun energi eksplosif dan kecepatan gerak punk lebih dari sekedar fenomena musik. Musik hanya satu aspek dari gerakan Punk. Punk berkaitan erat dengan musik, ode dan grafis. Punk juga dapat dipandang sebagai bagian episode budaya lebih luas, dan menemukan ekspresinya dalam penampilan dan seni visual.

Punk juga merupakan sebuah gerakan perlawanan anak muda yang berlandaskan pada keyakinan we can do it ourselves. Penilaian Punk dalam melihat suatu masalah dapat dilihat melalui lirik-lirik lagunya yang bercerita tentang masalah politik, lingkungan hidup, ekonomi, ideologi, sosial. ”Bahkan masalah agama,” jelas Budi.

Punk yang berkembang di Indonesia, lebih terkenal dalam hal pakaian yang dikenakan dan tingkah laku diperlihatkan. Mereka merasa mendapat kebebasan. “Punk” juga merupakan sebuah gerakan perlawanan anak muda yang berlandaskan pada keyakinan ”kita dapat melakukan sendiri”.

Jumlah anak “Punk” di Indonesia memang tidak banyak. ”Tapi ketika mereka turun ke jalanan, setiap mata tertarik untuk melirik gaya rambutnya yang Mohawk, dengan warna-warna terang dan mencolok,” jelas Dewa.

Menurut Budi, anak “Punk” bebas tetapi bertanggung jawab. Mereka berani bertanggung jawab secara pribadi, atas apa yang telah dilakukan. Karena aliran dan gaya hidup yang dijalani para “Punkers” aneh, maka pandangan miring dari masyarakat selalu ditujukan pada mereka. Padahal banyak diantara “Punkers” yang mempunyai kepedulian sosial sangat tinggi.

Menurut Budi, di Kalbar setiap tahun anak Punk selalu melakukan kegiatan sosial dengan membagikan makanan pada kaum miskin kota, anak jalanan dan orang-orang yang mengemis di perempatan serta pemulung. Kegiatan ini dikenal dengan istilah ”Food not Boms”.

Menurut Ceel, seorang Punker yang bekerja di perusahaan penangkaran Ikan Arwana di Pontianak mengatakan, perkebangan Punk di Kalbar, seiring dengan masuknya Punk ke Kalbar 1997. Beberapa ”Punkers” dari Bandung datang ke Pontianak. ”Mereka menginginkan ada komunitas Punk di Pontianak,” kata Ceel.

Komunitas anak “Punk” mempunyai aturan sendiri yang menegaskan untuk tidak terlibat tawuran, tidak saja dalam segi musikalitas saja, tetapi juga pada aspek kehidupan lainnya. Dan juga komunitas anak “Punk” mempunyai landasan etika ”kita dapat melakukan sendiri”.

Beberapa komunitas “Punk” di kota-kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Malang. Mereka juga merintis usaha rekaman dan distribusi terbatas. Komunitas tersebut membuat label rekaman sendiri, untuk menaungi band-band sealiran sekaligus mendistribusikannya ke pasaran.

Kemudian berkembang menjadi semacam toko kecil yang disebut distro. Tak hanya CD dan kaset, mereka juga memproduksi dan mendistribusikan t-shirt, aksesori, buku dan majalah, poster, serta jasa tindik (piercing) dan tatoo. Produk yang dijual seluruhnya terbatas dan dengan harga yang amat terjangkau.

Kemudian hasil yang didapatkan dari penjualan tersebut, sebagian dipergunakan untuk membantu dalam bidang sosial, seperti membantu anak-anak panti asuhan, meskipun mereka tidak mempunyai struktur organisasi yang jelas. Komunitas “Punk” yang lain, yaitu distro merupakan implementasi perlawanan terhadap perilaku konsumtif anak muda pemuja barang bermerk luar negeri

Pada masa kini dengan adanya globalisasi, banyak sekali kebudayaan yang masuk ke Indonesia, sehingga tidak dipungkiri bakal muncul banyak sekali kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat. Kelompok-kelompok tersebut muncul dikarenakan adanya persamaan tujuan atau senasib dari masing-masing individu, maka muncullah kelompok-kelompok sosial di masyarakat. ”Ini budaya luar ambil yang positif saja,” harap Budi.

Posted in Tak Berkategori | No Comments »

Add this post to Del.icio.us – Digg

Gaya hidup anak Punk Indonesia…

Rabu, Januari 11th, 2012

Kegagalan Reaganomic dan Di Indonesia, istilah anarki, anarkis atau anarkisme digunakan oleh media massa untuk menyatakan suatu tindakan perusakan, perkelahian atau kekerasan massal. Padahal menurut para pencetusnya, yaitu William Godwin, Pierre-Joseph Proudhon, dan Mikhail A Bakunin, anarkisme adalah sebuah ideologi yang menghendaki terbentuknya masyarakat tanpa negara, dengan asumsi bahwa negara adalah sebuah bentuk kediktatoran legal yang harus diakhiri.

Negara menetapkan pemberlakuan hukum dan peraturan yang sering kali bersifat pemaksaan, sehingga membatasi warga negara untuk memilih dan bertanggung jawab atas pilihannya sendiri. Kaum anarkis berkeyakinan bila dominasi negara atas rakyat terhapuskan, hak untuk memanfaatkan kekayaan alam dan sumber daya manusia akan berkembang dengan sendirinya. Rakyat mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri tanpa campur tangan negara.

Namun, kaum punk menyadari sepenuhnya bahwa ideologi anarkisme, seperti yang pernah dikatakan Lenin, adalah paham yang naif milik para pemimpi dan orang-orang putus asa. Mereka menyadari ideologi ini sulit dikembangkan karena masyarakat masih membutuhkan negara untuk mengatur mereka.

Kaum punk memaknai anarkisme tidak hanya sebatas pengertian politik semata. Dalam keseharian hidup, anarkisme berarti tanpa aturan pengekang, baik dari masyarakat maupun perusahaan rekaman, karena mereka bisa menciptakan sendiri aturan hidup dan perusahaan rekaman sesuai keinginan mereka. Punk etik semacam inilah yang lazim disebut DIY (do it yourself/lakukan sendiri).

Teori Konflik Menurut Lewis A. Coser
Sejarah Awal
Selama lebih dari dua puluh tahun Lewis A. Coser tetap terikat pada model sosiologi dengan tertumpu kepada struktur sosial. Pada saat yang sama dia menunjukkan bahwa model tersebut selalu mengabaikan studi tentang konflik sosial. Berbeda dengan beberapa ahli sosiologi yang menegaskan eksistensi dua perspektif yang berbeda (teori fungsionalis dan teori konflik), coser mengungkapkan komitmennya pada kemungkinan menyatukan kedua pendekatan tersebut.

Akan tetapi para ahli sosiologi kontemporer sering mengacuhkan analisa konflik sosial, mereka melihatnya konflik sebagai penyakit bagi kelompok sosial. Coser memilih untuk menunjukkan berbagai sumbangan konflik yang secara potensial positif yaitu membentuk serta mempertahankan struktur suatu kelompok tertentu. Coser mengembangkan perspektif konflik karya ahli sosiologi Jerman George Simmel.
Seperti halnya Simmel, Coser tidak mencoba menghasilkan teori menyeluruh yang mencakup seluruh fenomena sosial. Karena ia yakin bahwa setiap usaha untuk menghasilkan suatu teori sosial menyeluruh yang mencakup seluruh fenomena sosial adalah premature (sesuatu yang sia- sia. Memang Simmel tidak pernah menghasilkan risalat sebesar Emile Durkheim, Max Weber atau Karl Marx. Namun, Simmel mempertahankan pendapatnya bahwa sosiologi bekerja untuk menyempurnakan dan mengembangkan bentuk- bentuk atau konsep- konsep sosiologi di mana isi dunia empiris dapat ditempatkan. Penjelasan tentang teori knflik Simmel sebagai berikut:
• Simmel memandang pertikaian sebagai gejala yang tidak mungkin dihindari dalam masyarakat. Struktur sosial dilihatnya sebagai gejala yang mencakup pelbagai proses asosiatif dan disosiatif yang tidak mungkin terpisah- pisahkan, namun dapat dibedakan dalam analisa.
• Menurut Simmel konflik tunduk pada perubahan. Coser mengembangkan proposisi dan memperluas konsep Simmel tersebut dalam menggambarkan kondisi- kondisi di mana konflik secara positif membantu struktur sosial dan bila terjadi secara negatif akan memperlemah kerangka masyarakat.
Inti Pemikiran
Konflik dapat merupakan proses yang bersifat instrumental dalam pembentukan, penyatuan dan pemeliharaan struktur sosial. Konflik dapat menempatkan dan menjaga garis batas antara dua atau lebih kelompok.. Konflik dengan kelompok lain dapat memperkuat kembali identitas kelompok dan melindunginya agar tidak lebur ke dalam dunia sosial sekelilingnya.
Seluruh fungsi positif konflik tersebut dapat dilihat dalam ilustrasi suatu kelompok yang sedang mengalami konflik dengan kelompok lain. Misalnya, pengesahan pemisahan gereja kaum tradisional (yang memepertahankan praktek- praktek ajaran katolik pra- Konsili Vatican II) dan gereja Anglo- Katolik (yang berpisah dengan gereja Episcopal mengenai masalah pentahbisan wanita). Perang yang terjadi bertahun- tahun yang terjadi di Timur Tengah telah memperkuat identitas kelompok Negara Arab dan Israel.
Coser melihat katup penyelamat berfungsi sebagai jalan ke luar yang meredakan permusuhan, yang tanpa itu hubungan- hubungan di antara pihak-pihak yang bertentangan akan semakin menajam. Katup Penyelamat (savety-value) ialah salah satu mekanisme khusus yang dapat dipakai untuk mempertahankan kelompok dari kemungkinan konflik sosial. Katup penyelamat merupakan sebuah institusi pengungkapan rasa tidak puas atas sebuah sistem atau struktur.
Contoh: Badan Perwakilan Mahasiswa atau panitia kesejahteraan Dosen. Lembaga tersebut membuat kegerahan yang berasal dari situasi konflik tersalur tanpa menghancurkan sistem tersebut.
Menurut Coser konflik dibagi menjadi dua, yaitu:
1. Konflik Realistis, berasal dari kekecewaan terhadap tuntutan- tuntutan khusus yang terjadi dalam hubungan dan dari perkiraan kemungkinan keuntungan para partisipan, dan yang ditujukan pada obyek yang dianggap mengecewakan. Contohnya para karyawan yang mogok kerja agar tuntutan mereka berupa kenaikan upah atau gaji dinaikkan.
2. Konflik Non- Realistis, konflik yang bukan berasal dari tujuan- tujuan saingan yang antagonis, tetapi dari kebutuhan untuk meredakan ketegangan, paling tidak dari salah satu pihak. Coser menjelaskan dalam masyarakat yang buta huruf pembasan dendam biasanya melalui ilmu gaib seperti teluh, santet dan lain- lain. Sebagaimana halnya masyarakat maju melakukan pengkambinghitaman sebagai pengganti ketidakmampuan melawan kelompok yang seharusnya menjadi lawan mereka.
Menurut Coser terdapat suatu kemungkinan seseorang terlibat dalam konflik realistis tanpa sikap permusuhan atau agresi.
Contoh: Dua pengacara yang selama masih menjadi mahasiswa berteman erat. Kemudian setelah lulus dan menjadi pengacara dihadapkan pada suatu masalah yang menuntut mereka untuk saling berhadapan di meja hijau. Masing- masing secara agresif dan teliti melindungi kepentingan kliennya, tetapi setelah meniggalkan persidangan mereka melupakan perbedaan dan pergi ke restoran untuk membicarakan masa lalu.
Akan tetapi apabila konflik berkembang dalam hubungan- hubungan yang intim, maka pemisahan (antara konflik realistis dan non-realistis) akan lebih sulit untuk dipertahankan. Coser mennyatakan bahwa, semakin dekat suatu hubungan semakin besar rasa kasih saying yang sudah tertanam, sehingga semakin besar juga kecenderungan untuk menekan ketimbang mengungkapkan rasa permusuhan. Sedang pada hubungan- hubungan sekunder, seperti misalnya dengan rekan bisnis, rasa permusuhan dapat relatif bebas diungkapkan.. Hal ini tidak selalu bisa terjadi dalam hubungan- hubungan primer dimana keterlibatan total para partisipan membuat pengungkapan perasaan yang demikian merupakan bahaya bagi hubungan tersebut. Apabila konflik tersebut benar- benar melampaui batas sehingga menyebabkan ledakan yang membahayakan hubungan tersebut.
Contoh: Seperti konflik antara suami dan istri, serta konflik sepasang kekasih.
Coser . Mengutip hasil pengamatan Simmel yang meredakan ketegangan yang terjadi dalam suatu kelompok. Dia menjelaskan bukti yang berasal dari hasil pengamatan terhadap masyarakat Yahudi bahwa peningkatan konflik kelompok dapat dihubungkan dengan peningkatan interaksi dengan masyarakat secara keseluruhan. Bila konflik dalam kelompok tidak ada, berarti menunjukkan lemahnya integrasi kelompok tersebut dengan masyarakat. Dalam struktur besar atau kecil konflik in-group merupakan indikator adanya suatu hubungan yang sehat. Coser sangat menentang para ahli sosiologi yang selalu melihat konflik hanya dalam pandangan negatif saja. Perbedaan merupakan peristiwa normal yang sebenarnya dapat memperkuat struktur sosial. Dengan demikian Coser menolak pandangan bahwa ketiadaan konflik sebagai indikator dari kekuatan dan kestabilan suatu hubungan.

Teori Konflik Menurut Ralf Dahrendorf
Sejarah Awal
Bukan hanya Coser saja yang tidak puas dengan pengabaian konflik dalam pembentukan teori sosiologi.segera setelah penampilan karya Coser, seorang ahli sosiologi Jerman bernama Ralf Dahrendorf menyadur teori kelas dan konflik kelasnya ke dalam bahasa inggris yang sebelumnya berbahasa Jerman agar lebih mudah difahami oleh sosiolog Amerika yang tidak faham bahasa Jerman saat kunjungan singkatnya ke Amerika Serikat (1957- 1958). Dahrendorf tidak menggunakan teori Simmel melainkan membangun teorinya dengan separuh penerimaan, separuh penolakan, serta memodifikasi teori sosiologi Karl Marx. Seperti halnya Coser, Ralf Dahrendorf mula- mula melihat teori konflik sebagai teori parsial, mengenggap teori tersebut merupakan perspektif yang dapat dipakai untuk menganalisa fenomena sosial. Ralf Dahrendorf menganggap masyarakat bersisi ganda, memiliki sisi konflik dan sisi kerja sama.

Inti Pemikiran
Teori konflik Ralf Dahrendorf merupakan separuh penerimaan, separuh penolakan, serta modifikasi teori sosiologi Karl Marx. Karl Marx berpendapat bahwa pemilikan dan Kontrol sarana- sarana berada dalam satu individu- individu yang sama.
Menurut Dahrendorf tidak selalu pemilik sarana- sarana juga bertugas sebagai pengontrol apalagi pada abad kesembilan belas. Bentuk penolakan tersebut ia tunjukkan dengan memaparkan perubahan yang terjadi di masyarakat industri semenjak abad kesembilan belas. Diantaranya:
• Dekomposisi modal
Menurut Dahrendorf timbulnya korporasi- korporasi dengan saham yang dimiliki oleh orang banyak, dimana tak seorangpun memiliki kontrol penuh merupakan contoh dari dekomposisi modal. Dekomposisi tenaga.
• Dekomposisi Tenaga kerja
Di abad spesialisasi sekarang ini mungkin sekali seorang atau beberapa orang mengendalikan perusahaan yang bukan miliknya, seperti halnya seseorang atau beberapa orang yang mempunyai perusahaan tapi tidak mengendalikanya. Karena zaman ini adalah zaman keahlian dan spesialisasi, manajemen perusahaan dapat menyewa pegawai- pegawai untuk memimpin perusahaanya agar berkembang dengan baik.
• Timbulnya kelas menengah baru
Pada akhir abad kesembilan belas, lahir kelas pekerja dengan susunan yang jelas, di mana para buruh terampil berada di jenjang atas sedang buruh biasa berada di bawah.
Penerimaan Dahrendorf pada teori konflik Karl Marx adalah ide mengenai pertentangan kelas sebagai satu bentuk konflik dan sebagai sumber perubahan sosial. Kemudian dimodifikasi oleh berdasarkan perkembangan yang terjadi akhir- akhir ini. Dahrendorf mengatakan bahwa ada dasar baru bagi pembentukan kelas, sebagai pengganti konsepsi pemilikan sarana produksi sebagai dasar perbedaan kelas itu. Menurut Dahrendorf hubungan- hubungan kekuasaan yang menyangkut bawahan dan atasan menyediakan unsur bagi kelahiran kelas.
Dahrendorf mengakui terdapat perbedaan di antara mereka yang memiliki sedikit dan banyak kekuasaan. Perbedaan dominasi itu dapat terjadi secara drastis. Tetapi pada dasarnya tetap terdapat dua kelas sosial yaitu, mereka yang berkuasa dan yang dikuasai. Dalam analisanya Dahrendorf menganggap bahwa secara empiris, pertentangan kelompok mungkin paling mudah di analisa bila dilihat sebagai pertentangan mengenai ligitimasi hubungan- hubungan kekuasaan. Dalam setiap asosiasi, kepentingan kelompok penguasa merupakan nilai- nilai yang merupakan ideologi keabsahan kekuasannya, sementara kepentingan- kepentingan kelompok bawah melahirkan ancaman bagi ideologi ini serta hubungan- hubungan sosial yang terkandung di dalamnya.
(http://id.wikipedia.org/wiki/Teori_konflik)

Topik : Konflik
Abstrak : Masalah konflik antar umat beragama, yang saat ini sering terjadi yang berawal dari tidak adanya rasa saling toleransi antarumat pada suatu tempat tertentu yang dihuni oleh macam-macam keyakinan atau kepercayaan dalam menjalankan ibadahnya masing-masing.
Komnas HAM Kecam Kekerasan FPI

JAKARTA – Komisi Nasional (Komnas) HAM mengecam insiden pemukulan yang dilakukan oleh puluhan orang dari massa yang mengenakan atribut Front Pembela Islam (FPI) di Monumen Nasional (Monas) Jakarta terhadap Aliansi Kebangsaan dan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB).

“Komnas HAM mengecam kekerasan tersebut,” kata subkomisi pengkajian dan penelitian Komnas HAM, Ahmad Baso kepada okezone, Senin (2/6/2008).

Dia menambahkan, Komnas juga menyesalkan terlambatnya tindakan aparat kepolisian.

“Kami juga menyayangkan tindakan aparat karena membiarkan kekerasan terjadi. Mereka (para polisi) baru datang saat mereka (massa AKKBB) sudah luka-luka, sehingga terkesan adanya pembiaran,” tandasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, Komnas mendesak agar aparat kepolisian bertindak tegas. “Aparat harus bersikap tegas untuk menangkap pelaku peganiayaan, dan meminta polisi untuk koreksi dalam hal mendukung adanya upaya hukum,”

BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik bertentangan dengan integrasi. Konflik dan Integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik yang terkontrol akan menghasilkan integrasi. sebaliknya, integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan konflik.

B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa alasan umat beragama bertikai menggunakan landasan ideologi mereka ?
2. Mengapa hal ini sudah seperti hal kebiasaan yang sewaktu-waktu dapat terjadi setiap periode ?
C. TEORI
Teori Konflik Modern
. Wright Mills telah disebut sebagai pendiri teori konflik modern. Dalam Pandangan Mills, struktur sosial diciptakan melalui konflik antara orang-orang dengan kepentingan yang berbeda dan sumber daya Individu dan sumber daya, pada gilirannya, dipengaruhi oleh struktur dan oleh “ketimpangan distribusi kekuasaan dan sumber daya di masyarakat. ” Kekuatan elit masyarakat Amerika, yaitu -industri yang kompleks militer telah “muncul dari fusi dari perusahaan elit, Pentagon , dan cabang eksekutif pemerintahan. ” Mills argued that the interests of this elite were opposed to those of the people. Mills berpendapat bahwa kepentingan elit ini menentang orang-orang. Dia berteori bahwa kebijakan elite kekuasaan akan menghasilkan “peningkatan eskalasi konflik, produksi senjata pemusnah massal , dan mungkin penghancuran umat manusia. ”
Satu artikulasi lebih baru teori konflik ditemukan dalam Alan Sears ‘(sosiolog Kanada) Sebuah buku buku Bagus, dalam Teori: A Guide to Teoritis Berpikir (2008):
• Societies are defined by inequality that produces conflict, rather than which produces order and consensus. Masyarakat didefinisikan oleh ketimpangan yang menghasilkan konflik, daripada yang memproduksi ketertiban dan konsensus. This conflict based on inequality can only be overcome through a fundamental transformation of the existing relations in the society, and is productive of new social relations. Konflik ini didasarkan pada ketimpangan hanya dapat diatasi melalui transformasi fundamental hubungan yang ada dalam masyarakat, dan produktif hubungan sosial yang baru.
• The disadvantaged have structural interests that run counter to the status quo, which, once they are assumed, will lead to social change. Yang kurang beruntung memiliki kepentingan struktural yang bertentangan dengan status quo, yang, begitu mereka diasumsikan, akan mengakibatkan perubahan sosial. Thus, they are viewed as agents of change rather than objects one should feel sympathy for. Jadi, mereka dilihat sebagai agen perubahan bukan obyek yang harus merasa simpati.
• Human potential (eg, capacity for creativity) is suppressed by conditions of exploitation and oppression, which are necessary in any society with an unequal division of labour. Manusia yang potensial (misalnya, kapasitas untuk kreativitas) ditekan oleh kondisi eksploitasi dan penindasan, yang diperlukan dalam masyarakat mana pun dengan pembelahan yang tidak sama kerja.. Ini dan lainnya kualitas tidak selalu harus terhambat karena persyaratan apa yang disebut ” proses pembudayaan , “atau” keharusan fungsional “: kreativitas sebenarnya mesin untuk pembangunan ekonomi dan perubahan.
• The role of theory is in realizing human potential and transforming society, rather than maintaining the power structure. Peran teori dalam mewujudkan potensi manusia dan masyarakat mengubah, daripada mempertahankan struktur kekuasaan.. Tujuan kebalikan dari teori akan menjadi objektivitas dan detasemen yang terkait dengan positivisme , dimana teori adalah suatu penjelasan, alat netral.
• Consensus is a euphemism for ideology . Konsensus adalah sebuah eufemisme untuk ideologi . Asli konsensus tidak tercapai, lebih kepada lebih kuat dalam masyarakat dapat memaksakan konsep mereka pada orang lain dan mereka menerima mereka wacana . Konsensus tidak mempertahankan ketertiban sosial, stratifikasi berarti menetapkan, misalnya, mimpi Amerika .
• The State serves the particular interests of the most powerful while claiming to represent the interests of all. Para Negara melayani kepentingan tertentu yang paling ampuh sambil mengklaim untuk mewakili kepentingan semua. Representasi kelompok yang kurang beruntung dalam proses Negara dapat mengolah gagasan partisipasi penuh, tapi ini adalah ilusi / ideologi.
Ketimpangan pada tingkat global ditandai dengan tujuan keterbelakangan di Dunia Ketiga negara, baik selama penjajahan dan setelah kemerdekaan nasional. Manfaat yang kuat sebagian besar negara dan perusahaan multi-nasional, bukan subyek pembangunan, melalui, politik, dan militer tindakan ekonomi.

D. BAB II
Konflik Menurut Robbin
Robbin (1996: 431) mengatakan konflik dalam organisasi disebut sebagai The Conflict Paradoks, yaitu pandangan bahwa di sisi konflik dianggap dapat meningkatkan kinerja kelompok, tetapi di sisi lain kebanyakan kelompok dan organisasi berusaha untuk meminimalisasikan konflik. Pandangan ini dibagi menjadi tiga bagian, antara lain:
1. Pandangan tradisional (The Traditional View). Pandangan ini menyatakan bahwa konflik itu hal yang buruk, sesuatu yang negatif, merugikan, dan harus dihindari. Konflik disinonimkan dengan istilah violence, destruction, dan irrationality. Konflik ini merupakan suatu hasil disfungsional akibat komunikasi yang buruk, kurang kepercayaan, keterbukaan di antara orang – orang, dan kegagalaan manajer untuk tanggap terhadap kebutuhan dan aspirasi karyawan.
2. Pandangan hubungan manusia (The Human Relation View. Pandangan ini menyatakan bahwa konflik dianggap sebagai suatu peristiwa yang wajar terjadi di dalam kelompok atau organisasi. Konflik dianggap sebagai sesuatu yang tidak dapat dihindari karena di dalam kelompok atau organisasi pasti terjadi perbedaan pandangan atau pendapat antar anggota. Oleh karena itu, konflik harus dijadikan sebagai suatu hal yang bermanfaat guna mendorong peningkatan kinerja organisasi. Dengan kata lain, konflik harus dijadikan sebagai motivasi untuk melakukan inovasi atau perubahan di dalam tubuh kelompok atau organisasi.

Pandangan interaksionis (The Interactionist View). Pandangan ini cenderung mendorong suatu kelompok atau organisasi terjadinya konflik. Hal ini disebabkan suatu organisasi yang kooperatif, tenang, damai, dan serasi cenderung menjadi statis, apatis, tidak aspiratif, dan tidak inovatif. Oleh karena itu, menurut pandangan ini, konflik perlu dipertahankan pada tingkat minimum secara berkelanjutan sehingga tiap anggota di dalam kelompok tersebut tetap semangat, kritis – diri, dan kreatif.

Konflik Menurut Myers
Selain pandangan menurut Robbin dan Stoner dan Freeman, konflik dipahami berdasarkan dua sudut pandang, yaitu: tradisional dan kontemporer (Myers, 1993:234)
1. Dalam pandangan tradisional, konflik dianggap sebagai sesuatu yang buruk yang harus dihindari. Pandangan ini sangat menghindari adanya konflik karena dinilai sebagai faktor penyebab pecahnya suatu kelompok atau organisasi. Bahkan seringkali konflik dikaitkan dengan kemarahan, agresivitas, dan pertentangan baik secara fisik maupun dengan kata-kata kasar. Apabila telah terjadi konflik, pasti akan menimbulkan sikap emosi dari tiap orang di kelompok atau organisasi itu sehingga akan menimbulkan konflik yang lebih besar. Oleh karena itu, menurut pandangan tradisional, konflik haruslah dihindari.

Pandangan kontemporer mengenai konflik didasarkan pada anggapan bahwa konflik merupakan sesuatu yang tidak dapat dielakkan sebagai konsekuensi logis interaksi manusia. Namun, yang menjadi persoalan adalah bukan bagaimana meredam konflik, tapi bagaimana menanganinya secara tepat sehingga tidak merusak hubungan antarpribadi bahkan merusak tujuan organisasi. Konflik dianggap sebagai suatu hal yang wajar di dalam organisasi. Konflik bukan dijadikan suatu hal yang destruktif, melainkan harus dijadikan suatu hal konstruktif untuk membangun organisasi tersebut, misalnnya bagaimana cara peningkatan kinerja organisasi.

Teori Kebutuhan Manusia
Berasumsi bahwa konflik yang berakar dalam disebabkan oleh kebutuhan dasar manusia – fisik, mental, dan sosial – yang tidak terpenuhi atau dihalangi. Keamanan, identitas, pengakuan, partisipasi, dan otonomi sering merupakan inti pembicaraan. Sasaran yang ingin dicapai teori ini adalah:
• Membantu pihak-pihak yang mengalami konflik untuk mengidentifikasi dan mengupayakan bersama kebutuhan mereka yang tidak terpenuhi, dan menghasilkan pilihan-pilihan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan itu.
• Agar pihak-pihak yang mengalami konflik mencapai kesepakatan untuk memenuhi kebutuhan dasar semua pihak.

Teori Kesalahpahaman Antarbudaya
Berasumsi bahwa konflik disebabkan oleh ketidak cocokan dalam cara-cara komunikasi di antara berbagai budaya yang berbeda. Sasaran yang ingin dicapai teori ini adalah:
• Menambah pengetahuan pihak-pihak yang mengalami konflik mengenai budaya pihak lain.
• Mengurangi stereotip negatif yang mereka miliki tentang pihak lain.
• Meningkatkan keefektifan komunikasi antarbudaya.

E. PEMBAHASAN
1. Apa alasan umat beragama bertikai menggunakan landasan ideologi mereka ?
Seringkali hal tersebut hanya diawali oleh masalah sepele yang sengaja dibesar-besarkan untuk mendapat perhatian akan masyarakat luas, tetapi realitanya kelompok yang sering melakukan aksi kekerasan tersebut ”FPI” malah mendapat citra yang negatif. Mereka menggunakan istilah jihad untuk membela agama mereka dengan cara apapun yang jelas melanggar aturan hukum di negara ini. Padahal jihad sendiri berarti melawan hawa nafsu dalam diri sendiri.

2. Mengapa hal ini sudah seperti hal kebiasaan yang sewaktu-waktu dapat terjadi setiap periode ?
Banyak sekali faktor pendorong yang menjadi inti utama terjadinya perselisihan antarumat beragama. Salah satunya adalah unsur politik, yaitu banyak sekali pelaku kekerasan tersebut selalu terbebas dari payung hukum ataupun hanya mendapat hukuman ringan. Hal ini sungguh tidak adil sekali dengan pencuri ayam yang dihukum hingga 3 tahun . coba kita renungkan hal tersebut.

BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN
Spektrum konflik luas dan metode untuk menyelesaikan konflik tersebut bermacam-macam. Kabar baik tentang manajemen konflik, bahwa strategi yang kita gunakan sehari-hari untuk mengelola misalnya karyawan dan perusahaan ialah sama halnya dengan strategi yang harus kita gunakan untuk menyelesaikan konflik.

B. SARAN
Di Indonesia sudah sejak dulu kita hidup berbeda, entah dalam hal budaya, seni, norma dan nilai di setiap daerah dan kesemuanya tersatukan dalam Negara. Intinya kita saling bisa bertoleransi dalam perbedaan. Saling menghargai dan menghormati. Sebagai contoh kita lihat di Negara Amerika, disana tinggal berbagai ras dan berbagai agama, tetapi mereka dapat hidup rukun berdampingan. Hal tersebut dimulai dari rasa tenggang rasa individu masing-masing

C. DAFTAR PUSTAKA

http://psychochanholic.blogspot.com/2008/03/teori-teori-konflik.html
Arifin, Syamsul. 2009. Studi Agama: Perspektif Sosiologis dan Isu-isu Kontemporer. Malang: UMM Press
Bernard, Raho. 2007. Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher.
Margaret, M. Poloma. 1994. Sosiologi Kontemporer. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Narwoko, Dwi, dan Bagong Suyanto. 2006. Sosiologi: Teks Pengantar dan Terapan. Jakarta: Kencana Prenada.
http://id.wikipedia.org/wiki/Teori_konflik#Teori_Konflik_Menurut_Lewis_A._Coser
http://id.wikipedia.org/wiki/Konflik#Konflik_Menurut_Robbin
http://id.wikipedia.org/wiki/Konflik#Konflik_Menurut_Stoner_dan_Freeman
http://en.wikipedia.org/wiki/Conflict_theory
http://id.wikipedia.org/wiki/Teori_konflik#Teori_Konflik_Menurut_Ralf_Dahrendorf
http://news.okezone.com/read/2008/06/01/1/114513/komnas-ham-kecam-kekerasan-fpi
TUGAS SOSIOLOGI TERAPAN (Rombel 3)

KONFLIK ANTAR UMAT BERAGAMA

Dosen Pengampu : Bu Okataviani Adhi S.
Disusun oleh : Yogi Alan Novanda
3401409071
Semester 3

Jurusan Sosiologi & Antropologi
Fakultas Ilmu Sosial
Universitas Negeri Semarang
2011

Awanda Erna’s Site

Perspektif Teori Modernisasi dan Teori Dependensi
Dec 20, ’07 8:32 PM
for everyone
(Kajian Artikel R. Kristiawan “Mediasi : Fakta Pascahegemoni”)

R. Kristiawan dalam artikel yang berjudul “Mediasi : Fakta Pascahegemoni” mengkritik konsep hegemoni yang dikembangkan oleh Antonio Gramsci, karena wacana Gramsci ternyata tidak membantu untuk mengerti interdependensi (bukan dependensi) kultural antara dunia Barat dan dunia Timur maupun antara dunia Utara dan Selatan. Dalam konteks hubungan antar negara, menurut penulis, konsep Gramsci mempengaruhi munculnya teori imperialisme budaya seperti yang pernah dilontarkan ahli komunikasi Belanda Cees Hamelink. Melalui jembatan pembangunanisme, Barat juga telah melakukan penetrasi besar-besaran dalam kehidupan ekonomi negara dunia berkembang hingga berujung pada globalisasi saat ini. Relasi dalam globalisasi adalah manifestasi ekspansi ekonomi transnasional dalam semangat dasar kapitalisme. Kepentingannya beragam mulai dari penaklukan ekonomi sampai ekspansi pasar. Karena ekspansi ekonomi dan politik inheren dengan ekspansi kebudayaan, maka kebudayaan akan cenderung mendukung kebijakan ekonomi dan politik itu.
Gramsci menyimpulkan bahwa budaya Barat sangat dominan terhadap budaya di negara-negara berkembang, sehingga negara berkembang terpaksa mengadopsi budaya Barat. Namun kenyataannya, dalam dunia kebudayaan populer dapat diambil asumsi bahwa globalisasi—wajah lain dari kapitalisme internasional—telah melakukan penetrasi kultural ke segala mata angin dunia, maka seharusnya ekspresi kebudayaan dunia akan bermuka tunggal dalam satu kontrol. Seluruh ekspresi kebudayaan termasuk ekspresi simboliknya akan mengacu pada ekspresi dominan dalam nama pasar. Tidak ada celah lagi untuk menjadi independen secara simbolik karena rekayasa elitis yang terlanjur disepakati oleh moralitas, kognisi, dan afeksi masyarakat bawah. Namun, berdasarkan fakta, penulis melihat rumus hegemonian itu tidak sepenuhnya bekerja dengan baik. Cara padang ofensi versus resistensi terasa terlalu sederhana apabila dilihat dinamika budaya yang tidak sefrontal itu. Publik dengan mudah memadukan segala unsur dengan tetap menampilkan identitasnya, dan itulah realitas politik kebudayaan pada umumnya, karena kadang ekspresi tidak butuh ideologi. Estetika bisa saja menjadi determinan. Proses globalisasi itu memang jauh lebih kompleks.
Posisi media massa seperti halnya lembaga sosial lain dengan kenyataan tersebut dapat berfungsi sebagai sarana ampuh dalam mereproduksi dan merawat ketaatan publik. Media massa lebih tepat disebut sebagai mediasi, karena di sanalah segala macam simbol dari berbagai latar identitas budaya bisa saling bertemu. Hasil interaksi antar simbol itu akan bersintesis dan menemukan bentuk ekspresi baru. Bentuk baru itu ada dalam spektrum yang amat luas dan tidak melulu hegemonik.

I. GAMBARAN TEORI MODERNISASI

Perspektif teori Modernisasi Klasik menyoroti bahwa negara Dunia Ketiga merupakan negara terbelakang dengan masyarakat tradisionalnya. Sementara negara-negara Barat dilihat sebagai negara modern. McClelland menyarankan agar Dunia Ketiga mengembangkan dirinya untuk memiliki nilai-nilai kebutuhan berprestasi yang dimiliki Barat untuk menumbuhkan dan mengembangkan kaum wiraswasta modernnya. Artikel diatas, menggambarkan keinginan kuat masyarakat untuk mengadaptasi nilai-nilai “gaya hidup” Barat sebagai identitas modernnya. Secara kasat mata dapat dikatakan telah terjadi proses homogenisasi budaya dunia. (fastfood) dengan hanya mencontoh (akulturasi) atau melakukan “cultural borrowing” (westernisasi). Hal ini sejalan dengan aliran pemikiran yang berakar pada perspektif fungsionalisme maka aliran modernisasi memiliki ciri-ciri dasar antara lain: ”Sumber perubahan adalah dari dalam atau dari budaya masyarakat itu sendiri (internal resources) bukan ditentukan unsur luar”.
Modernisasi pada artikel diatas digambarkan tidak hanya menyentuh wilayah teknis, tetapi juga menyentuh nilai-nilai, adanya karakteristik ditemukan sebagian dari ciri-ciri manusia modern sebagaimana menurut Alex Inkeles (1969-1983) dalam teorinya “Manusia Modern”, yaitu :
o Sikap membuka diri pada hal-hal yang baru.
o Tidak terikat (bebas) terhadap ikatan institusi maupun penguasa tradisional.
o Percaya pada keampuhan ilmu pengetahuan
o Menghargai ketepatan waktu
o Melakukan segala sesuatu secara terencana

Bila dalam teori Modernisasi Klasik, tradisi dianggap sebagai penghalang pembangunan, dalam teori Modernisasi Baru, tradisi dipandang sebagai faktor positif pembangunan. Sebagaimana digambarkan pada artikel tersebut, masyarakat tradisional Indonesia pada dasarnya memiliki ciri yang dinamis, mengolah “resistensi” serbuan budaya Barat sesuai dengan tantangan inetrnal dan kekuatan eksternal yang mempengaruhinya. Hal ini sejalan dengan pandangan Michael R. Dove dalam kajiannya tentang Indonesia, bahwa budaya tradisional merupakan sesuatu yang dinamis dan selalu mengalami perubahan, mampu melakukan penyesuaian dengan baik terhadap kondisi lokal. Teori ini merumuskan implikasi kebijakan pembangunan yang diperlukan untuk membangun Dunia Ketiga sebagai keterkaitan antara negara berkembang dengan negara maju akan saling memberikan manfaat timbal balik, khususnya bagi negara berkembang.
Teori Modernisasi, klasik maupun baru, melihat permasalahan pembangunan lebih banyak dari sudut kepentingan Amerika Serikat dan negara maju lainnya.

II. GAMBARAN TEORI DEPENDENSI

Teori Dependensi lebih menitik beratkan pada persoalan keterbelakangan dan pembangunan negara Dunia Ketiga. Dalam hal ini, dapat dikatakan bahwa teori dependensi mewakili “suara negara-negara pinggiran” untuk menantang hegemoni ekonomi, politik, budaya dan intelektual dari negara maju. Munculnya teori dependensi lebih merupakan kritik terhadap arus pemikiran utama persoalan pembangunan yang didominasi oleh teori modernisasi. Teori ini mencermati hubungan dan keterkaitan negara Dunia Ketiga dengan negara sentral di Barat sebagai hubungan yang tak berimbang dan karenanya hanya menghasilkan akibat yang akan merugikan Dunia Ketiga. Negara sentral di Barat selalu dan akan menindas negara Dunia Ketiga dengan selalu berusaha menjaga aliran surplus ekonomi dari negara pinggiran ke negara sentral.
Bila teori Dependensi Klasik melihat situasi ketergantungan sebagai suatu fenomena global dan memiliki karakteristik serupa tanpa megenal batas ruang dan waktu. Teori Dependensi Baru melihat melihat situasi ketergantungan tidak lagi semata disebabkan faktor eksternal, atau sebagai persoalan ekonomi yang akan mengakibatkan adanya polarisasi regional dan keterbelakangan. Ketergantungan merupakan situasi yang memiliki kesejarahan spesifik dan juga merupakan persoalan sosial politik.
Pada artikel diatas, dalam konteks pembangunanisme, konsep Gramsci memang sangat dekat dengan dasar pemikiran teori dependensi (Cardoso), termasuk imperialisme struktural (Johan Galtung) dan imperialisme kultural (Herbert Schiller). Menurut Cardoso sebagai tokoh utama teori Dependensi Baru, negara Dunia Ketiga tidak lagi hanya semata bergantung pada asing, tetapi sebagai aktor yang aktif yang secara cerdik berusaha untuk bekerja sama dengan modal domestik dan modal internasional. Konsep ini dapat menjelaskan sekalipun dalam era globalisasi—wajah lain dari kapitalisme internasional—telah melakukan penetrasi kultural ke segala mata angin dunia, maka seharusnya ekspresi kebudayaan dunia akan bermuka tunggal dalam satu kontrol. Seluruh ekspresi kebudayaan termasuk ekspresi simboliknya akan mengacu pada ekspresi dominan dalam nama pasar. Tidak ada celah lagi untuk menjadi independen. Namun kenyataannya masyarakat secara cerdik memanfaatkan intrusi pasar itu menjadi terobosan identitas.

V. ANALISA
R. Kristiawan sangat benar ketika mengkritik konsep hegemoni yang dikembangkan oleh Antonio Gramsci, karena wacana Gramsci ternyata tidak membantu untuk mengerti interdependensi (bukan dependensi!) kultural antara dunia Barat dan dunia Timur maupun antara dunia Utara dan Selatan. Proses globalisasi itu memang jauh lebih kompleks.
Gramsci menyimpulkan bahwa budaya Barat sangat dominan terhadap budaya di negara-negara berkembang, sehingga negara berkembang terpaksa mengadopsi budaya Barat. Dalam konteks pembangunanisme, konsep Gramsci memang sangat dekat dengan dasar pemikiran teori dependensi (Cardoso), termasuk imperialisme struktural (Johan Galtung) dan imperialisme kultural (Herbert Schiller).
Model-model pembangunan tersebut gagal karena empat faktor:
1. Proses diferensiasi di dunia ketiga sendiri, terutama kesuksesan ekonomi beberapa negara berkembang dengan menggunakan strategi yang berorientasi pada pasar dunia, justru menentang kesimpulan-kesimpulan utama teori hegemoni dan dependensi (Rullmann 1996).
2. Teori-teori tersebut memanfaatkan sebuah perspektif global dan dengan demikian tidak menyadari adanya ketidakseimbangan sosial, struktur patrimonial dan eksploitasi di negara-negara berkembang sendiri (Servaes, 1995).
3. Teori hegemoni dan dependensi ternyata gagal dalam mengusulkan solusi-solusi yang bermanfaat dalam konteks global (ibid).
4. Referensi historis yang mengarah kepada masa penjajahan dan hegemoni ekonomi global sebagai sebab kemacetan perkembangan di sebagian Dunia Ketiga harus dilihat sebagai hal yang sangat problematis. Perlu kita ingat bahwa Afghanistan misalnya, yang tidak pernah dijajah oleh negara Barat, sampai sekarang tetap tidak mampu berkembang, dilihat tidak hanya dari perspektif model demokrasi Barat.
Bahkan James D. Halloran, salah seorang penasehat komisi MacBride 20 tahun yang lalu, berpendapat bahwa riset terhadap perkembangan di Dunia Ketiga cenderung justru mempertajam ketergantungan negara-negara berkembang pada Barat.

Persepsi tentang Antonio Gramsci oleh pakar sosiologi di dunia ketiga yang sangat positif itu barangkali terjadi karena mereka sering dengan mudah dan tidak kritis mengadopsi model dan teori sosiologi Barat yang sudah ketinggalan jaman seperti modernisme, dependensi dan hegemoni. Dengan demikian, tanggung jawab atas segala kegagalan di Dunia Ketiga bisa dilempar ke negara-negara maju.
Gramsci menyoroti hubungan media massa, kelompok dominan, dan masyarakat menyiratkan hubungan yang hegemonik. ‘Hegemoni’ berupaya untuk menumbuhkan kepatuhan dengan menggunakan kepemimpinan politis dan ideologis. Hegemoni bukanlah hubungan dominasi dengan menggunakan kekuasaan, melainkan hubungan persetujuan dan konsensus. Dengan demikian media massa dapat ditafsirkan:
1. Sebagai medium tempat dimana wacana dari kepemimpinan politik dan ideologis disebarkan.
2. Sebagai arena tempat dimana keragaman praktek wacana dilakukan, dengan tujuan akhir adalah membangun konsensus dengan pihak yang lemah. Hasil konsensus ini digunakan kelas yang lemah untuk menafsirkan pengalamannya yang sebelumnya telah diintrodusir oleh pihak yang berkuasa atau kelompok dominan.

Sekalipun cukup banyak alasan untuk menjelaskan bagaimana media massa memiliki keterkaitan erat dengan cara-cara bagaimana kekuasaan dijalankan. Rezim-rezim yang memerintah di dunia, baik liberal maupun komunis, senantiasa memaknai media massa sebagai salah satu hal penting dalam konstruksi kekuasaanya. Sulit rasanya untuk menafsirkan media massa tanpa mengidentifikasi sederet karakteristiknya yang seringkali dipakai untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan.
Media massa dalam beberapa hal berkaitan dengan struktur politik dan ekonomi yang ada. Disisi inilah dapat ditelusuri potensi media berhubungan dengan kekuasaan, disaat media dianggap memiliki konsekwensi ekonomis tempat diperebutkannya kontrol dan akses. Dalam bentuknya yang paling sering dikenali, media kerapkali dianggap sebagai alat kekuasaan yang ampuh dikarenakan kemampuannya mempengaruhi orang lain, baik persepsi maupun tingkah laku.
Menurut R. Kristiawan, media massa tidak merupakan ‘alat penguasa untuk menciptakan reproduksi ketaatan. Media massa sebenarnya tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian dari masyarakat. Dalam bahasa teori sistem sosial yang terus menerus dikembangkan di Jerman, fungsi media massa adalah memungkinkan pengamatan diri masyarakat. Fungsi media massa sebenarnya bukan ‘merekonstruksikan realitas sosial’, sebagaimana ditulis oleh Ana Nadhya Abrar, pakar jurnalistik di Universitas Gadjah Mada (Abrar 1997). Dengan kata lain, media massa merupakan cermin kebaikan dan keburukan masyarakat, bukan mencerminkan (dalam arti meng-copy ) keadaan masyarakat. Media di Indonesia maupun di negara lain sama parahnya dengan keadaan masyarakat.
Sebagian besar pakar cultural studies selama ini masih melihat konsumsi media massa sebagai proses penciptaan budaya yang berkaitan dengan kuasa dan mengandung bahaya hegemoni Barat. Demikian juga pakar-pakar sosiologi yang memanfaatkan potensi teori sistem sosial pasca-Talcott Parsons. Proses penyampaian pesan dalam ilmu komunikasi kini dipandang sebagai proses yang dinamis dan transaksional. Artinya, khalayak juga aktif dalam proses tersebut. Publik tidak tinggal diam dan menerima pesan-pesan media massa begitu saja, melainkan paling tidak memilih pesan yang layak diterima. Sebaliknya, media juga sangat tergantung pada nilai-nilai kultural masyarakat pada umumnya. Seorang wartawan mengamati realitas dengan maksud membuat berita yang relevan dan informatif buat pembacanya.
Menurut Mc Quail, teori Dependensi Media dari De Fleur & Ball Rokeach, bisa dikatakan ‘beraroma’ fungsionalis. Teori ini mengatakan tentang ketergantungan relatif khalayak terhadap media sebagai sumber informasi (dibandingkan dengan sumber informasi lainnya).
Dengan kata lain semakin tinggi ketergantungan masyarakat terhadap media bagi perolehan informasi dan semakin tinggi ketidakstabilan masyarakat, maka semakin tinggi pula kekuasaan yang dimiliki media dari perannya tersebut.

VI. KESIMPULAN

Dengan demikian dapatlah disimpulkan bahwa imperialisme dan globalisasi sesungguhnya dua fenomena dengan pesan yang sama, ‘perluasan daerah kekuasaan modernisasi’. Dampak aliran ini dalam suatu sisi telah mempengaruhi kehidupan masyarakat, dimana dominasi barat dalam segala bidang menjadi suatu bentuk penjajahan baru terutama dalam bidang budaya dan ekonomi (neo kolonialisme dan imperialisme).
Kita memang tidak sedang dihadapkan pada persoalan simpel apakah mau memilih menjadi tradisional atau modern. Sebab produk modernitas de facto, sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari hidup keseharian kita. Fastfood, Televisi, mobil, pesawat telepon, mesin cuci, parabola, komputer hingga mainan anak-anak, telah menjadi kebutuhan masyarakat yang tak terelakkan. Inilah yang menjadikan masalah bertambah rumit. Di satu sisi, masyarakat tidak bisa mengelak dari serbuan modernitas, tetapi di sisi lain, ia juga tidak bisa melepaskan diri dari pelukan tradisi. Disinilah keterbelahan terjadi. Dan sepanjang tidak ada upaya sungguh-sungguh untuk menuntaskan dan mencarikan format baru yang merupakan sintesa tuntas dari keduanya, tidak bakal ada sebuah bangunan masyarakat kokoh yang bisa menjadi landasan bagi pembangunan bersprespektif jangka panjang. Pencarian format ini sungguh sebuah proyek sosial yang akan amat menentukan perjalanan bangsa Indonesia ke depan.
Media masa sebagai bagian dari suatu sistem, sesungguhnya merupakan sarana yang memungkinkan institusi-institusi lain berjalan.
Institusi sosial, dalam hal ini, pada dasarnya dapat dikelompokan pada tiga (3) entitas besar: politik, ekonomi, budaya.
Institusi politik mengambil fungsi dalam proses pengambilan keputusan yang ditandai dengan keikutsertaan dalam kekuasaan politik. Institusi ekonomi mengambil fungsi dalam meningkatkan kesejahteraan material, sementara institusi sosial budaya berfungsi meningkatkan kehidupan masyarakat untuk lebih bermakna (immaterial), sedangkan media massa membantu memberikan ruang yang memungkinkan institusi politik, ekonomi, dan budaya berjalan. Untuk itu media massa, karena terkait dengan informasi sebagai poros aktifitasnya, dapat menjalankan fungsi politik, ekonomi ataupun sosial budaya.
Namun demikian pandangan yang menganut peran media massa yang fungsional semacam itu tidaklah cukup memadai untuk memahami realitas media massa dengan ciri kuatnya perangkat politik dan ideologisnya. Kentalnya dimensi ideologis dalam wacana media tentu saja tidak muncul dalam wajahnya yang historis tetapi simbolik. Wajah simbolik ini muncul salah satunya dalam ‘politik bahasa’ yang akan merujuk pada pengertian penggunaan bahasa dalam proses-proses sosial. Bahasa dalam hal ini merupakan medium hegemonik yang digunakan kelompok dominan terhadap masyarakat lain.
Awanda Erna, Jakarta, 8 Agustus 2007
Tags: teori sospem
Prev: Eksklusi Sosial
Next: PERENCANAAN KOMUNIKASI DAN MASALAHNYA

teori modernisasi

Awanda Erna’s Site

Perspektif Teori Modernisasi dan Teori Dependensi
Dec 20, ’07 8:32 PM
for everyone
(Kajian Artikel R. Kristiawan “Mediasi : Fakta Pascahegemoni”)

R. Kristiawan dalam artikel yang berjudul “Mediasi : Fakta Pascahegemoni” mengkritik konsep hegemoni yang dikembangkan oleh Antonio Gramsci, karena wacana Gramsci ternyata tidak membantu untuk mengerti interdependensi (bukan dependensi) kultural antara dunia Barat dan dunia Timur maupun antara dunia Utara dan Selatan. Dalam konteks hubungan antar negara, menurut penulis, konsep Gramsci mempengaruhi munculnya teori imperialisme budaya seperti yang pernah dilontarkan ahli komunikasi Belanda Cees Hamelink. Melalui jembatan pembangunanisme, Barat juga telah melakukan penetrasi besar-besaran dalam kehidupan ekonomi negara dunia berkembang hingga berujung pada globalisasi saat ini. Relasi dalam globalisasi adalah manifestasi ekspansi ekonomi transnasional dalam semangat dasar kapitalisme. Kepentingannya beragam mulai dari penaklukan ekonomi sampai ekspansi pasar. Karena ekspansi ekonomi dan politik inheren dengan ekspansi kebudayaan, maka kebudayaan akan cenderung mendukung kebijakan ekonomi dan politik itu.
Gramsci menyimpulkan bahwa budaya Barat sangat dominan terhadap budaya di negara-negara berkembang, sehingga negara berkembang terpaksa mengadopsi budaya Barat. Namun kenyataannya, dalam dunia kebudayaan populer dapat diambil asumsi bahwa globalisasi—wajah lain dari kapitalisme internasional—telah melakukan penetrasi kultural ke segala mata angin dunia, maka seharusnya ekspresi kebudayaan dunia akan bermuka tunggal dalam satu kontrol. Seluruh ekspresi kebudayaan termasuk ekspresi simboliknya akan mengacu pada ekspresi dominan dalam nama pasar. Tidak ada celah lagi untuk menjadi independen secara simbolik karena rekayasa elitis yang terlanjur disepakati oleh moralitas, kognisi, dan afeksi masyarakat bawah. Namun, berdasarkan fakta, penulis melihat rumus hegemonian itu tidak sepenuhnya bekerja dengan baik. Cara padang ofensi versus resistensi terasa terlalu sederhana apabila dilihat dinamika budaya yang tidak sefrontal itu. Publik dengan mudah memadukan segala unsur dengan tetap menampilkan identitasnya, dan itulah realitas politik kebudayaan pada umumnya, karena kadang ekspresi tidak butuh ideologi. Estetika bisa saja menjadi determinan. Proses globalisasi itu memang jauh lebih kompleks.
Posisi media massa seperti halnya lembaga sosial lain dengan kenyataan tersebut dapat berfungsi sebagai sarana ampuh dalam mereproduksi dan merawat ketaatan publik. Media massa lebih tepat disebut sebagai mediasi, karena di sanalah segala macam simbol dari berbagai latar identitas budaya bisa saling bertemu. Hasil interaksi antar simbol itu akan bersintesis dan menemukan bentuk ekspresi baru. Bentuk baru itu ada dalam spektrum yang amat luas dan tidak melulu hegemonik.

I. GAMBARAN TEORI MODERNISASI

Perspektif teori Modernisasi Klasik menyoroti bahwa negara Dunia Ketiga merupakan negara terbelakang dengan masyarakat tradisionalnya. Sementara negara-negara Barat dilihat sebagai negara modern. McClelland menyarankan agar Dunia Ketiga mengembangkan dirinya untuk memiliki nilai-nilai kebutuhan berprestasi yang dimiliki Barat untuk menumbuhkan dan mengembangkan kaum wiraswasta modernnya. Artikel diatas, menggambarkan keinginan kuat masyarakat untuk mengadaptasi nilai-nilai “gaya hidup” Barat sebagai identitas modernnya. Secara kasat mata dapat dikatakan telah terjadi proses homogenisasi budaya dunia. (fastfood) dengan hanya mencontoh (akulturasi) atau melakukan “cultural borrowing” (westernisasi). Hal ini sejalan dengan aliran pemikiran yang berakar pada perspektif fungsionalisme maka aliran modernisasi memiliki ciri-ciri dasar antara lain: ”Sumber perubahan adalah dari dalam atau dari budaya masyarakat itu sendiri (internal resources) bukan ditentukan unsur luar”.
Modernisasi pada artikel diatas digambarkan tidak hanya menyentuh wilayah teknis, tetapi juga menyentuh nilai-nilai, adanya karakteristik ditemukan sebagian dari ciri-ciri manusia modern sebagaimana menurut Alex Inkeles (1969-1983) dalam teorinya “Manusia Modern”, yaitu :
o Sikap membuka diri pada hal-hal yang baru.
o Tidak terikat (bebas) terhadap ikatan institusi maupun penguasa tradisional.
o Percaya pada keampuhan ilmu pengetahuan
o Menghargai ketepatan waktu
o Melakukan segala sesuatu secara terencana

Bila dalam teori Modernisasi Klasik, tradisi dianggap sebagai penghalang pembangunan, dalam teori Modernisasi Baru, tradisi dipandang sebagai faktor positif pembangunan. Sebagaimana digambarkan pada artikel tersebut, masyarakat tradisional Indonesia pada dasarnya memiliki ciri yang dinamis, mengolah “resistensi” serbuan budaya Barat sesuai dengan tantangan inetrnal dan kekuatan eksternal yang mempengaruhinya. Hal ini sejalan dengan pandangan Michael R. Dove dalam kajiannya tentang Indonesia, bahwa budaya tradisional merupakan sesuatu yang dinamis dan selalu mengalami perubahan, mampu melakukan penyesuaian dengan baik terhadap kondisi lokal. Teori ini merumuskan implikasi kebijakan pembangunan yang diperlukan untuk membangun Dunia Ketiga sebagai keterkaitan antara negara berkembang dengan negara maju akan saling memberikan manfaat timbal balik, khususnya bagi negara berkembang.
Teori Modernisasi, klasik maupun baru, melihat permasalahan pembangunan lebih banyak dari sudut kepentingan Amerika Serikat dan negara maju lainnya.

II. GAMBARAN TEORI DEPENDENSI

Teori Dependensi lebih menitik beratkan pada persoalan keterbelakangan dan pembangunan negara Dunia Ketiga. Dalam hal ini, dapat dikatakan bahwa teori dependensi mewakili “suara negara-negara pinggiran” untuk menantang hegemoni ekonomi, politik, budaya dan intelektual dari negara maju. Munculnya teori dependensi lebih merupakan kritik terhadap arus pemikiran utama persoalan pembangunan yang didominasi oleh teori modernisasi. Teori ini mencermati hubungan dan keterkaitan negara Dunia Ketiga dengan negara sentral di Barat sebagai hubungan yang tak berimbang dan karenanya hanya menghasilkan akibat yang akan merugikan Dunia Ketiga. Negara sentral di Barat selalu dan akan menindas negara Dunia Ketiga dengan selalu berusaha menjaga aliran surplus ekonomi dari negara pinggiran ke negara sentral.
Bila teori Dependensi Klasik melihat situasi ketergantungan sebagai suatu fenomena global dan memiliki karakteristik serupa tanpa megenal batas ruang dan waktu. Teori Dependensi Baru melihat melihat situasi ketergantungan tidak lagi semata disebabkan faktor eksternal, atau sebagai persoalan ekonomi yang akan mengakibatkan adanya polarisasi regional dan keterbelakangan. Ketergantungan merupakan situasi yang memiliki kesejarahan spesifik dan juga merupakan persoalan sosial politik.
Pada artikel diatas, dalam konteks pembangunanisme, konsep Gramsci memang sangat dekat dengan dasar pemikiran teori dependensi (Cardoso), termasuk imperialisme struktural (Johan Galtung) dan imperialisme kultural (Herbert Schiller). Menurut Cardoso sebagai tokoh utama teori Dependensi Baru, negara Dunia Ketiga tidak lagi hanya semata bergantung pada asing, tetapi sebagai aktor yang aktif yang secara cerdik berusaha untuk bekerja sama dengan modal domestik dan modal internasional. Konsep ini dapat menjelaskan sekalipun dalam era globalisasi—wajah lain dari kapitalisme internasional—telah melakukan penetrasi kultural ke segala mata angin dunia, maka seharusnya ekspresi kebudayaan dunia akan bermuka tunggal dalam satu kontrol. Seluruh ekspresi kebudayaan termasuk ekspresi simboliknya akan mengacu pada ekspresi dominan dalam nama pasar. Tidak ada celah lagi untuk menjadi independen. Namun kenyataannya masyarakat secara cerdik memanfaatkan intrusi pasar itu menjadi terobosan identitas.

V. ANALISA
R. Kristiawan sangat benar ketika mengkritik konsep hegemoni yang dikembangkan oleh Antonio Gramsci, karena wacana Gramsci ternyata tidak membantu untuk mengerti interdependensi (bukan dependensi!) kultural antara dunia Barat dan dunia Timur maupun antara dunia Utara dan Selatan. Proses globalisasi itu memang jauh lebih kompleks.
Gramsci menyimpulkan bahwa budaya Barat sangat dominan terhadap budaya di negara-negara berkembang, sehingga negara berkembang terpaksa mengadopsi budaya Barat. Dalam konteks pembangunanisme, konsep Gramsci memang sangat dekat dengan dasar pemikiran teori dependensi (Cardoso), termasuk imperialisme struktural (Johan Galtung) dan imperialisme kultural (Herbert Schiller).
Model-model pembangunan tersebut gagal karena empat faktor:
1. Proses diferensiasi di dunia ketiga sendiri, terutama kesuksesan ekonomi beberapa negara berkembang dengan menggunakan strategi yang berorientasi pada pasar dunia, justru menentang kesimpulan-kesimpulan utama teori hegemoni dan dependensi (Rullmann 1996).
2. Teori-teori tersebut memanfaatkan sebuah perspektif global dan dengan demikian tidak menyadari adanya ketidakseimbangan sosial, struktur patrimonial dan eksploitasi di negara-negara berkembang sendiri (Servaes, 1995).
3. Teori hegemoni dan dependensi ternyata gagal dalam mengusulkan solusi-solusi yang bermanfaat dalam konteks global (ibid).
4. Referensi historis yang mengarah kepada masa penjajahan dan hegemoni ekonomi global sebagai sebab kemacetan perkembangan di sebagian Dunia Ketiga harus dilihat sebagai hal yang sangat problematis. Perlu kita ingat bahwa Afghanistan misalnya, yang tidak pernah dijajah oleh negara Barat, sampai sekarang tetap tidak mampu berkembang, dilihat tidak hanya dari perspektif model demokrasi Barat.
Bahkan James D. Halloran, salah seorang penasehat komisi MacBride 20 tahun yang lalu, berpendapat bahwa riset terhadap perkembangan di Dunia Ketiga cenderung justru mempertajam ketergantungan negara-negara berkembang pada Barat.

Persepsi tentang Antonio Gramsci oleh pakar sosiologi di dunia ketiga yang sangat positif itu barangkali terjadi karena mereka sering dengan mudah dan tidak kritis mengadopsi model dan teori sosiologi Barat yang sudah ketinggalan jaman seperti modernisme, dependensi dan hegemoni. Dengan demikian, tanggung jawab atas segala kegagalan di Dunia Ketiga bisa dilempar ke negara-negara maju.
Gramsci menyoroti hubungan media massa, kelompok dominan, dan masyarakat menyiratkan hubungan yang hegemonik. ‘Hegemoni’ berupaya untuk menumbuhkan kepatuhan dengan menggunakan kepemimpinan politis dan ideologis. Hegemoni bukanlah hubungan dominasi dengan menggunakan kekuasaan, melainkan hubungan persetujuan dan konsensus. Dengan demikian media massa dapat ditafsirkan:
1. Sebagai medium tempat dimana wacana dari kepemimpinan politik dan ideologis disebarkan.
2. Sebagai arena tempat dimana keragaman praktek wacana dilakukan, dengan tujuan akhir adalah membangun konsensus dengan pihak yang lemah. Hasil konsensus ini digunakan kelas yang lemah untuk menafsirkan pengalamannya yang sebelumnya telah diintrodusir oleh pihak yang berkuasa atau kelompok dominan.

Sekalipun cukup banyak alasan untuk menjelaskan bagaimana media massa memiliki keterkaitan erat dengan cara-cara bagaimana kekuasaan dijalankan. Rezim-rezim yang memerintah di dunia, baik liberal maupun komunis, senantiasa memaknai media massa sebagai salah satu hal penting dalam konstruksi kekuasaanya. Sulit rasanya untuk menafsirkan media massa tanpa mengidentifikasi sederet karakteristiknya yang seringkali dipakai untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan.
Media massa dalam beberapa hal berkaitan dengan struktur politik dan ekonomi yang ada. Disisi inilah dapat ditelusuri potensi media berhubungan dengan kekuasaan, disaat media dianggap memiliki konsekwensi ekonomis tempat diperebutkannya kontrol dan akses. Dalam bentuknya yang paling sering dikenali, media kerapkali dianggap sebagai alat kekuasaan yang ampuh dikarenakan kemampuannya mempengaruhi orang lain, baik persepsi maupun tingkah laku.
Menurut R. Kristiawan, media massa tidak merupakan ‘alat penguasa untuk menciptakan reproduksi ketaatan. Media massa sebenarnya tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian dari masyarakat. Dalam bahasa teori sistem sosial yang terus menerus dikembangkan di Jerman, fungsi media massa adalah memungkinkan pengamatan diri masyarakat. Fungsi media massa sebenarnya bukan ‘merekonstruksikan realitas sosial’, sebagaimana ditulis oleh Ana Nadhya Abrar, pakar jurnalistik di Universitas Gadjah Mada (Abrar 1997). Dengan kata lain, media massa merupakan cermin kebaikan dan keburukan masyarakat, bukan mencerminkan (dalam arti meng-copy ) keadaan masyarakat. Media di Indonesia maupun di negara lain sama parahnya dengan keadaan masyarakat.
Sebagian besar pakar cultural studies selama ini masih melihat konsumsi media massa sebagai proses penciptaan budaya yang berkaitan dengan kuasa dan mengandung bahaya hegemoni Barat. Demikian juga pakar-pakar sosiologi yang memanfaatkan potensi teori sistem sosial pasca-Talcott Parsons. Proses penyampaian pesan dalam ilmu komunikasi kini dipandang sebagai proses yang dinamis dan transaksional. Artinya, khalayak juga aktif dalam proses tersebut. Publik tidak tinggal diam dan menerima pesan-pesan media massa begitu saja, melainkan paling tidak memilih pesan yang layak diterima. Sebaliknya, media juga sangat tergantung pada nilai-nilai kultural masyarakat pada umumnya. Seorang wartawan mengamati realitas dengan maksud membuat berita yang relevan dan informatif buat pembacanya.
Menurut Mc Quail, teori Dependensi Media dari De Fleur & Ball Rokeach, bisa dikatakan ‘beraroma’ fungsionalis. Teori ini mengatakan tentang ketergantungan relatif khalayak terhadap media sebagai sumber informasi (dibandingkan dengan sumber informasi lainnya).
Dengan kata lain semakin tinggi ketergantungan masyarakat terhadap media bagi perolehan informasi dan semakin tinggi ketidakstabilan masyarakat, maka semakin tinggi pula kekuasaan yang dimiliki media dari perannya tersebut.

VI. KESIMPULAN

Dengan demikian dapatlah disimpulkan bahwa imperialisme dan globalisasi sesungguhnya dua fenomena dengan pesan yang sama, ‘perluasan daerah kekuasaan modernisasi’. Dampak aliran ini dalam suatu sisi telah mempengaruhi kehidupan masyarakat, dimana dominasi barat dalam segala bidang menjadi suatu bentuk penjajahan baru terutama dalam bidang budaya dan ekonomi (neo kolonialisme dan imperialisme).
Kita memang tidak sedang dihadapkan pada persoalan simpel apakah mau memilih menjadi tradisional atau modern. Sebab produk modernitas de facto, sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari hidup keseharian kita. Fastfood, Televisi, mobil, pesawat telepon, mesin cuci, parabola, komputer hingga mainan anak-anak, telah menjadi kebutuhan masyarakat yang tak terelakkan. Inilah yang menjadikan masalah bertambah rumit. Di satu sisi, masyarakat tidak bisa mengelak dari serbuan modernitas, tetapi di sisi lain, ia juga tidak bisa melepaskan diri dari pelukan tradisi. Disinilah keterbelahan terjadi. Dan sepanjang tidak ada upaya sungguh-sungguh untuk menuntaskan dan mencarikan format baru yang merupakan sintesa tuntas dari keduanya, tidak bakal ada sebuah bangunan masyarakat kokoh yang bisa menjadi landasan bagi pembangunan bersprespektif jangka panjang. Pencarian format ini sungguh sebuah proyek sosial yang akan amat menentukan perjalanan bangsa Indonesia ke depan.
Media masa sebagai bagian dari suatu sistem, sesungguhnya merupakan sarana yang memungkinkan institusi-institusi lain berjalan.
Institusi sosial, dalam hal ini, pada dasarnya dapat dikelompokan pada tiga (3) entitas besar: politik, ekonomi, budaya.
Institusi politik mengambil fungsi dalam proses pengambilan keputusan yang ditandai dengan keikutsertaan dalam kekuasaan politik. Institusi ekonomi mengambil fungsi dalam meningkatkan kesejahteraan material, sementara institusi sosial budaya berfungsi meningkatkan kehidupan masyarakat untuk lebih bermakna (immaterial), sedangkan media massa membantu memberikan ruang yang memungkinkan institusi politik, ekonomi, dan budaya berjalan. Untuk itu media massa, karena terkait dengan informasi sebagai poros aktifitasnya, dapat menjalankan fungsi politik, ekonomi ataupun sosial budaya.
Namun demikian pandangan yang menganut peran media massa yang fungsional semacam itu tidaklah cukup memadai untuk memahami realitas media massa dengan ciri kuatnya perangkat politik dan ideologisnya. Kentalnya dimensi ideologis dalam wacana media tentu saja tidak muncul dalam wajahnya yang historis tetapi simbolik. Wajah simbolik ini muncul salah satunya dalam ‘politik bahasa’ yang akan merujuk pada pengertian penggunaan bahasa dalam proses-proses sosial. Bahasa dalam hal ini merupakan medium hegemonik yang digunakan kelompok dominan terhadap masyarakat lain.
Awanda Erna, Jakarta, 8 Agustus 2007
Tags: teori sospem
Prev: Eksklusi Sosial
Next: PERENCANAAN KOMUNIKASI DAN MASALAHNYA

Hello world!

Welcome to WordPress.com. After you read this, you should delete and write your own post, with a new title above. Or hit Add New on the left (of the admin dashboard) to start a fresh post.

Here are some suggestions for your first post.

  1. You can find new ideas for what to blog about by reading the Daily Post.
  2. Add PressThis to your browser. It creates a new blog post for you about any interesting  page you read on the web.
  3. Make some changes to this page, and then hit preview on the right. You can always preview any post or edit it before you share it to the world.